BUALBUAL.com - Bertepatan kunjungan Kapolri Idham Azis ke Riau, Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa anti Korupsi Riau (AMMAN) melakukan unjuk rasa ke Polda Riau, Rabu (12/2/2020). Namun, sebelum massa AMMAN bergerak ke Polda Riau, puluhan mahasiswa tersebut dihadang oleh aparat kepolisian. Pihak kepolisian meminta massa pendemo membubarkan diri dikarenakan alasan kondisi yang kurang kondusif. Negosiasi untuk tetap melakukan aksi menyampaikan sikap pun tidak dikabulkan oleh aparat kepolisian. Massa yang tergabung dari elemen mahasiswa tersebut bertujuan menyampaikan tuntutan terkait status yang disandang Wakil Bupati Bengkalis Muhammad. Wakil Bupati Bengkalis, Muhammad, sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan pipa transmisi PDAM di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Didik Arianto yang menjadi korlap dalam aksi tersebut menjelaskan, mereka ingin mendesak aparat penegak hukum untuk segera mungkin menahan tersangka Muhammad dan segera melimpahkan berkas kepada Kejati Riau. Disamping itu juga, massa AMMAN meminta KPK melakukan supervisi kasus dugaan korupsi yang melilit sang Wakil Bupati Bengkalis. "Kami mendesak aparat kepolisian menahan tersangka, dan segera melimpahkan berkas ke Kejaksaan," tegasnya. Dilanjutkan Didik, alasan tuntutan mereka didasari bahwa kasus korupsi telah begitu menggurita, sehingga tidak bisa dibiarkan. "Korupsi ini sudah menggurita, kami tak mau pemaling berkeliaran dan merongrong uang rakyat," terangnya. AMMAN berharap, dengan gerakan ini diharapkan bisa mempercepat penanganan penegakan hukum terhadap para koruptor, sehingga Kabupaten Bengkalis terbebas dari kasus korupsi. Sumber: cakaplah