
BUALBUAL.com - Massa mengatasnamakan Aliansi Pemuda Anti Penyalahgunaan Uang Rakyat Provinsi Riau mendatangi kantor DPRD Pekanbaru, Jumat (2/10/2026). Kedatangan mereka menuntut agar oknum anggota DPRD Pekanbaru RE agar diperiksa atas dugaan penyalahgunaan anggaran dan kode etik.
Koordinator Lapangan Aliansi Pemuda Anti Penyalahgunaan Uang Rakyat Provinsi Riau Aji Pangestu mengatakan, anggota DPRD Kota Pekanbaru inisial RE diduga telah melanggar etik, menurunkan marwah kehormatan institusi, melanggar moral dan telah mencoreng institusi DPRD Kota Pekanbaru.
Kata Aji, dugaan informasi ini diketahui setelah RE sering melakukan perjalanan dinas berdua dengan staf ASN Sekretariat Dewan (Setwan) Kota Pekanbaru berinisial NJ.
"Beberapa informasi yang kami dapat yaitu pada saat melaksanakan Dinas Luar di wilayah jawa, keduanya diduga pernah menginap di hotel Amaris Mangga Besar dan diduga menempati satu kamar," kata Aji dalam keterangannya.
Lanjutnya, atas dugaan perselingkuhan ini, Aliansi Pemuda Anti Penyalahgunaan Uang Rakyat Provinsi Riau meminta keduanya dipemeriksa oleh pihak yang berwenang. Apalagi, kata dia, NJ sudah memiliki suami.
Sementara itu, RE dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait dugaan itu enggan berkomentar.
Berikut isi tuntutan Aliansi Pemuda Anti Penyalahgunaan Uang Rakyat Provinsi Riau: