Massa HMI Unjuk Rasa di Depan Polda Riau, Terkait Tindakan Represif Aparat Kepolisian

Sabtu, 22 September 2018

Bualbual.com, Mendapati gedung DPRD Riau yang kosong, massa aksi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Pekanbaru bertolak ke Polda Riau untuk menyampaikan tuntutannya, terkait tindakan represif kepolisian di Provinsi Bengkulu pada 18 September lalu, terhadap anggota HMI Bengkulu. Kali ini, massa disambut oleh Kasat Sabhara Polda Riau Kompol Sumarno yang menjanjikan akan menyampaikan surat pernyataan sikap HMI ke Mabes Polri untuk dapat ditindaklanjuti segera. “Kepada teman – teman HMI, surat pernyataan ini akan saya sampaikan kepada Mabes Polri, agar dapat diketahui oleh Kapolri dan ditanggapi,” ujar Kompol Sumarno, Jumat, (21/9/2018). Mendengar tanggapan pihak Polda Riau tersebut, massa kemudian menerima dan memberikan waktu kepada institusi kepolisian dalam menindaklanjuti tuntutan HMI. Tuntutan tersebut terdiri dari 6 poin, yang diantaranya mengutuk keras tindakan aparat kepolisian yang menggunakan kekerasan dalam menangani aksi demonstrasi HMI di Bengkulu. Untuk itu, aparat kepolisian harus bertanggung jawab atas korban di pihak HMI. Selain itu, menuntut kepolisian untuk mengusut dan menindak tegas anggotanya yang menjadi pelaku kekerasan tersebut. Sedangkan rekan – rekan HMI yang saat ini diamankan oleh pihak kepolisian Bengkulu segera dibebaskan. Selanjutnya, massa juga menuntut permintaan maaf pihak kepolisian atas tindakan anggotanya, serta berjanji tidak akan mengulangi hal itu secara terbuka kepada masyarakat. Penyesalan pihak kepolisian seharusnya ditandai dengan melakukan pemecatan Kapolda Bengkulu. “Jika demikian, kami akan membubarkan diri dari sini, tetapi kami akan kembali untuk melihat apakah ada tanggapan terhadap surat tuntutan kami. Dalam waktu seminggu atau dua minggu, jika tidak ada tanggapan, maka kami datang dengan massa yang lebih besar,” ujar Koordinator Lapangan aksi, Dede. *   Editor : RitaJasmiati  |  Sumber  : Goriau.com