Masuk Lewat Jendela Saat Subuh, Dua Pelaku Curat di Kampar Dibekuk Polisi

Rabu, 26 Agustus 2026

BUALBUAL.com - Dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Jalan Tanera, Desa Rumbio Jaya, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, ditangkap jajaran Polsek Kampar.

Kedua pelaku masing-masing berinisial UD (48) dan RU (37), yang merupakan warga Desa Terantang, Kecamatan Tambang. Keduanya diamankan setelah diduga mencuri sejumlah barang berharga milik warga pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga unit tablet berbagai merek, satu unit handphone, laptop, serta barang lainnya.

Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah korban bernama Nurjaman (43) melaporkan kejadian pencurian ke Polsek Kampar.

"Korban bangun subuh dengan niat salat dan saat melihat handphonenya sudah hilang," jelas Asdisyah, Rabu (26/8/2026).

Korban kemudian memeriksa kondisi rumah dan mendapati salah satu jendela dalam keadaan terbuka. Setelah dilakukan pengecekan, sejumlah barang berharga miliknya juga diketahui hilang.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp62 juta dan selanjutnya melaporkan kasus itu ke Polsek Kampar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kampar yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA David Gusmanto melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku, yakni UD.

Pada Minggu (23/8/2026), UD ditangkap di dalam kamar rumahnya di Desa Terantang. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti hasil pencurian.

"Setelah diinterogasi, pelaku UD mengakui bahwa pencurian dilakukan bersama pelaku RU," terang Asdisyah.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan RU saat berada di pinggir jalan Desa Tambang.

"Pelaku juga mengakui perbuatannya. Barang bukti laptop berada di rumahnya dan anggota langsung mencari barang bukti tersebut," ujarnya.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Kampar untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Asdisyah menambahkan, UD diketahui merupakan residivis kasus serupa. Ia juga pernah menjadi sasaran amuk warga dalam kasus yang terjadi di Kecamatan Kampar Kiri Hilir.

"Kedua pelaku saat ini sudah kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.