Masyarakat Desa Bekawan Mandah Ngadu ke DPRD Inhil,Tolak Penebangan yang Dilakukan PT RSA

Senin, 14 Mei 2018

Bualbual.com, Warga Desa Bekawan, Kecamatan Mandah, Inhil, Riau merasa keberatan dengan aktivitas pekerjaan yang dilakukan oleh PT Riau Sawit Abdi (PT RSA) yang berbatasan langsung dengan Dusun Sungai Sabar, Desa Bekawan. Keberatan dan penolakan tersebut adalah terkait dengan aktivitas penebangan/pembersihan lahan dari PT RSA yang berbatasan langsung dengan kebun kelapa milik masyarakat. Masyarakat pun mengadukan hal tersebut ke DPRD Inhil, dan oleh DPRD digelarlah Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan dari Komisi I, II dan III, Senin (14/5/2018). Ini adalah langkah antisipasi dari masyarakat, sebelum kebun mereka rusak seperti banyak yang terjadi di kecamatan lain, makanya di antisipasi dulu dengan penolakan ini, jelas kuasa hukum masyarakat Desa Bekawan, Zainuddin Acang saat RDP. Disamping hal tersebut, dikatakannya, penolakan ini dilakukan karena diduga kuat perusahaan- lperusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Inhil banyak yang menyimpang dan atau melanggar aturan-aturan yang ada. Hal tersebut terjadi juga diduga kuat karena kurangnya pengawasan dari Pemerintah sehingga timbul berbagai konflik antara perusahan dengan masyarakat, lanjutnya. Untuk itulah, dikatakannya kenapa dirinya bersama masyarakat datang untuk menyampaikan hal ini ke DPRD untuk segera dicarikan solusinya. "Kita tidak ingin, apa yang pernah terjadi pada kecamatan lainnya, yaitu rusaknya kebun petani terjadi juga di Desa Bekawan," tegas Zainuddin Acang.(adv/grc)