Masyarakat desa muara jalai telah dapat ganti rugi lahan dari pihak PT jalan tol

Rabu, 16 Desember 2020

Bualbual.com- Kampar Masyarakat desa muara jalai berterimakasih kepada pemerintah BPN, HKJT, serta pihak PT  HKI telah meneyelasai kan secara legistrasi, terhadap masyarakat desa muara jalai di gedung guru kabupaten Kampar Selasa 15/12/2020.

Kades muara jalai M.yani ungkapkan kepada media bualbual.com menyatakan Alhamdulillah telah selesai ganti rugi lahan yang di miliki masyarakat kami dengan kesepakatan bersama kita telah rapat juga di gedung guru dan akhirnya selesai juga dengan lancar,"kata Yani 

Rapat ganti rugi ini di hadiri juga oleh pihak BPN pusat, Kementrian Pupr, HKJT dan pihak PT HKI di gedung guru kabupaten Kampar.

Kades Yani juga berharap kepada masyarakat lahan yang belum dapat ganti rugi, agar bersabar dulu, danenuggu eksekusi gelombang kedua karena mungkin belum melengkapi persyaratan, namun pihak pemerintah BPN atau perusahaan tetap merealisasikan dana ganti rugi bagi lahan yang terdampak oleh pekerjaan jalan tol 
 
"Desa muara jalai adalah desa yang terpanjang yang terkena dampak pengerjaan jalan tol Pekanbaru Bangkinang 113 Bidang lahan masyarakat desa muara jalai,"tambahnya 

Dia juga menyampaikan semoga dengan adanya pembuatan jalan tol di desa muara jalai ini dapat memberi perkerjaan, Terhadap masyarakatnya agar pengangguran di desa berkurang dan bisa membantu ekonomi rakyat

*Dani*