Masyarakat Federasi Kepri Bersatu (FKB) Desak Gubernur Kepri: Segera Isi Kekosongan Wagub

Kamis, 22 September 2016

Bualbual.com - Kepri, Gubernur Provinsi Kepri Nurdin Basirun dituding lamban dan disorientasi dalam menyempurnakan struktur kepemimpinan lembaga eksekutif di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov). Hal tersebut diindikasikan dengan tidak terisinya kekosongan jabatan Wakil Gubernur (Wagub). Tudingan itu disampaikan sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Federasi Kepri Bersatu (FKB) disela-sela aksi demontrasi di depan kantor DPRD Provinsi Kepri di Dompak, Tanjungpinang, Ibu Kota Provinsi Kepri, Kamis (22/9) sekira pukul 11.20 Wib siang tadi. Koordinator FKB, M Auliansyah menilai bahwa kondisi kekosongan jabatan Wagub Kepri yang berlangsung berlarut-larut telah memicu lahirnya opini-oponi sesat yang sedang menggiring publik pada asumsi ketidaksolidan dan mementingkan ego sektoral partai pendukung, diakibatkan kepentingan politis tertentu. Hal ini membuat mosi tidak percaya di masyarakat di perburuk dengan adanya isu-isu politis tentang nama bakal calon Cawagub. “Dimana hal ini tentunya tidak berdasar sama sekali untuk tidak menjadi prioritas gubernur. Masalah ini tentu saja mengganggu visi dan misi pembangunan Provinsi Kepri. Diperparah lagi munculnya isu nama rival yang makin membingungkan masyarakat Kepri yang mayoritas notabene pendukung sah dari pasangan H Muhammad Sani dan Nurdin Basirun pada pilkada lalu,” kata Auliansyah dalam orasinya. Masyarakat Kepri, sambung Auliansyah, masih menaruh harapan positif yang besar terhadap kesuksesan visi dan misi pembangunan yang telah diamanatkan melalui Pilkada yang lalu untuk dijalankan sebaik-baiknya penuh tanggungjawab oleh Pemprov Kepri. “Masyarakat tidak inginkan kondisi kekosongan ini menjadi komoditas politik yang dimanfaatkan pihak-pihak tidak bertanggungjawab. Sehingga muncul kondisi kesalahpahaman masal dan itu menyebabkan budaya politik santun kondusif di Kepri yang selama ini terjaga menjadi hilang dan berakibat pada rusaknya tatanan pembangunan Kepri,” jelas Auliansyah. Berangkat dari itulah, masih Auliansyah, FKB menyampaikan 6 tuntutan resmi kepada DPRD dan Gubernur Nurdin Basirun, salah satunya yakni selambat-lambatnya 1 minggu sejak tuntutan disampaikan, Provinsi Kepri wajib memiliki Wagub defenitif dengan menggunakan mekanisme yang tertera pada Pasal 176 Ayat 1 dan 2, Undang-Undang (UU) Nomor 10 tahun 2016. “Gubernur bersama partai pengusung harus memperbaiki komunikasi politik untuk segera menyampaikan usulan nama Wagub kepada DPRD paling lambat 3 hari sejak tuntutan disampaikan. DPRD juga harus bertindak proaktif secepat mungkin tindak lanjut hingga terlaksananya paripurna pemilihan Cawagub. Yang paling terpenting adalah menjaga pesan subtansi dari proses demokratis Pemilukada 2015, maka posisi Wagub harus ditempati oleh putra daerah,” tutup Auliansyah. Pantauan dilapangan, aksi demontrasi masyarakat yang tergabung dalam FKB nyaris ricuh dengan aparat keamanan saat hendak menerobos masuk kedalam kantor DPRD guna mencari pimpinan dan anggota DPRD untuk menyampaikan aspirasi mereka. Mendapat penjelasan dari staf internal DPRD Kepri dibantu aparat kepolisian, bahwa pimpinan dan segenap anggota DPRD tidak berada ditempat, massa tetap merangsek masuk kedalam kantor wakil rakyat tersebut. Setelah melihat sendiri tidak ada satupun pimpinan dan anggota dewan, massa kemudian keluar gedung DPRD. Sebelum aksi itu berakhir, massa FKB mengingatkan bahwa akan melakukan aksi kembali dengan massa yang lebih banyak jika tuntutan mereka tidak diindahkan.   prokepri.com