Masyarakat Pertanyakan Urgensi Uji Psikolog SIM di Duri Riau 'Dinilai Makin Memberatkan'

Ahad, 16 Juni 2019

BUALBUAL.com - Setelah mulai ditetapkan pada Oktober 2018 lalu, Uji Psikologi atau Psikotes melalui Peraturan Kepala Polisi Republik Indonesia (Perkapolri) Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Izin Mengemudi, khusus di Kota Duri, Kecamatan Mandau, Bengkalis selain memberatkan dari segi biaya hingga mencapai Rp 100 ribu, urgent atau kepentingannya pun tak terlihat menonjol hingga membuat sejumlah masyarakat bertanya tanya. "Ingin memiliki SIM saja terasa berat. Dari segi biaya sudah kewalahan kita dibuatnya. Untuk Psikolog yang dirasa tidak penting, sudah habis seratus ribu, belum lagi biaya tes keehatan. Total sudah seratus tiga puluh lima ribu rupiah. Belum lagi pembuatan SIM sesungguhnya yang setor langsung ke negera, iya jika lulus murni. Jika tidak, hampir setengah juta,"keluh salah seorang masyarakat yang mengaku keberatan dengan sistem pengurusan SIM yang ada saat ini. Menanggapi urgensi Tes Psikologi tersebut, Bintara urusan (Baur) SIM Polres Bengkalis, Bripka Boni Sagala, Sabtu (15/6/19) menjelaskan agar Kelihatan sehat rohani dan tidak gila."Agar kelihatan sehat rohani dan tidak gila,"jawabnya. Dari pantauan riauterkini.com pada dua bangunan tempat berkas pendukung pembuatan SIM dijalan Murino tersebut, meski masyarakat keberatan dengan aturan tersebut, namun suka tidak suka tetap dijalani.***   Sumber: riauterkini.com