BUALBUAL.com - Lambang Riau terdiri dari perisai yang ditepinya terdapat mata rantai berjumlah 45. Di dalam perisai terdapat lukisan padi, kapas, gelombang laut, perahu lancang kuning, dan keris. Berikut ini arti, makna serta penjelasan mengenai Lambang / logo Provinsi Riau Lambang Provinsi Riau berbentuk perisaí dan terbagí atas empat bagian yang berupa gambar atau simbol. Setiap bagian memiliki arti dan makna yang sangat mendalam bagi masyarakat Provinsi Riau. Berikut ini arti dan makna keempat bagian lambang Provinsi Riau. 1. Rantai berjumlah 45 buah yang melingkari seluruh lambang. Mata rantai tak terputus ini melambangkan persatuan bangsa dan tahun Proklamasi Republik Indonesia yaítu tahun 1945. 2. Padi dan kapas berjumlah 17 dan 8. Padi dan kapas íni melambangkan kemakmuran dan mengingatkan pada tanggal proklamasi RI yaitu tanggal 17 bulan 8 (Agustus). 3. Lancang kuning (perahu layar) dengan taut yang bergelombang lima. Lancang kuning mengandung arti kebesaran rakyat Provinsi Riau, sedangkan sogok Lancang berkepala ikan melambangkan bahwa Riau menghasilkan banyak ikan dan mempunyai sumber-sumber penghidupan dari laut. Gelombang lima lapis melambangkan Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia.