Masyarakat Teluk Latak Bengkalis Ajukan Pemekaran Desa

Rabu, 24 Juli 2019

BUALBUAL.com - Masyarakat Desa Teluk Latak Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau, akan mengajukan pemekaran menjadi dua desa. Hal itu dimulai dari Musdes II Rencana Pemekaran Desa Teluk Latak yang berlangsung di gedung serbaguna desa setempat, Selasa (23/7/2019). Musdes dengan agenda nama desa dan profil desa pemekaran diikuti seratusan masyarakat. Kepala Desa Mansur dan Ketua BPD Adam beserta anggota tampak pada Musdes pemekaran tersebut. Diketahui Desa Teluk Latak memiliki dua Dusun masing-masing Dusun Langgam Muara dan Dusun Simpang Baru. Usulan pemekaran diprakarsa masyarakat dari Dusun Langgam Muara dan telah disetujui pada Musdes sebelumnya. Dalam Musdes II tadi, forum menyepakati nama untuk desa yang dimekarkan untuk Dusun Langgam Muara. Nama desa itu adalah Desa Teluk Latak Laut. Kepala Desa Teluk Latak Mansur mengatakan, Musdes digelar hari ini merupakan lanjutan dari Musdes sebelumnya. Ia berharap, Tim 11 Pemekaran Desa Teluk Latak terus melakukan berbagai tahapan dan melaporkan tahapan tersebut ke Pemerintah Desa. "Ini adalah wacana pemekaran desa Teluk Latak pada tahun 2019. Mudah-mudahan dikabul oleh Allah SWT, " ungkap Kepala Desa dalam sambutannya. Menurut Mansur, setelah semua tahapan pemekaran desa dari Tim 11 Pemekaran Desa Teluk Latak diterima oleh desa, pihaknya akan melanjutkan ke tahap yang lebih tinggi yakni ke pihak kecamatan dan kabupaten. "Mudah-mudahan dikabul. Dikabul atau tidaknya tergantung dari tahapan-tahapan yang dilakukan sesuai Permendagri nomor 1 tahun 2017. Mari kita lakukan Musdes ini untuk perkembangan desa kita ke depan, " ungkapnya lagi. Ketua Tim 11 Pemekaran Desa Teluk Latak Norizal menyampaikan sejumlah tahapan sudah dilakukan oleh pihaknya. Tim yang di SK kan desa terus menggodok tahapan sesuai aturan yang ada. "Usulan dari masyarakat ini fasilitasi BPD dan pihak desa. InsyaAllah Jumat mendatang kita akan kembali melaksanakan Musdes dengan agenda berbeda, " singkatnya.   Sumber: Cakaplah