Mati Lampu di Pekanbaru? Kini Warga Bisa Langsung Lapor ke 112

Jumat, 25 September 2026

BUALBUAL.com - Warga Kota Pekanbaru kini dapat melaporkan gangguan atau pemadaman listrik melalui layanan Call Center 112. Layanan tersebut diintegrasikan untuk mempercepat penanganan gangguan jaringan listrik di wilayah Kota Pekanbaru.

Kesepakatan pemanfaatan layanan 112 untuk laporan pemadaman listrik tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) antara Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan PLN yang digelar di Kantor Kecamatan Senapelan, Rabu (23/9/2026).

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan, selama ini terdapat sejumlah kejadian pemadaman listrik yang tidak segera diketahui PLN karena tidak adanya laporan dari masyarakat.

“Banyak kasus mati lampu yang terkadang PLN tidak tahu karena tidak dilaporkan. Sehingga dalam FGD tadi kita sepakati, ke depannya masyarakat kalau mati lampu bisa langsung lapor ke 112,” ujar Agung Nugroho usai kegiatan.

Ia menjelaskan, setiap laporan yang masuk melalui nomor darurat 112 akan diterima operator Tim Reaksi Cepat (TRC) Pekanbaru Aman untuk kemudian diteruskan kepada petugas terkait di lapangan.

“Dari 112 bisa langsung menggerakkan tim ULP dari masing-masing rayon. Kita sudah ada kesepakatan, bahkan seluruh camat sudah bertukar nomor telepon dengan kepala ULP di wilayahnya masing-masing,” katanya.

Selain membuka jalur pengaduan melalui Call Center 112, Pemko Pekanbaru juga meminta PLN melakukan penyelarasan peta wilayah kerja Unit Layanan Pelanggan (ULP) dengan batas administratif Kota Pekanbaru.

Menurut Agung, penyesuaian tersebut diperlukan agar penanganan gangguan listrik dapat dilakukan secara lebih efektif dan tidak terkendala pembagian wilayah kerja.

“Sering ada wilayah yang bersinggungan. Contohnya di Kecamatan Bukit Raya, di sana ada dua ULP yang beroperasi. Harapan kita ada pemetaan ulang terkait kewenangan dan wilayah kerja ULP agar sesuai dengan wilayah administrasi Kota Pekanbaru,” tutur Agung.

Dengan integrasi layanan pengaduan ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah menyampaikan laporan ketika terjadi pemadaman atau gangguan listrik di wilayahnya.