Mau Berangkat Kuliah ke Turki, Dua Mahasiswa Asal Pekanbaru Tertangkap Pakai Surat PCR Palsu

Rabu, 25 Agustus 2021

BUALBUAL.com - Satreskrim Polresta Pekanbaru mengamankan dua mahasiswa berinisial NA (22) dan AD (21) karena memakai hasil surat tes PCR palsu di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Keduanya adalah mahasiswa asal Pekanbaru yang hendak berangkat ke Turki untuk kuliah.

Mereka berdua ditangkap pada Ahad (22/8/2021) saat hendak terbang ke Jakarta, sebelum melanjutkan perjalanan ke Turki.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi mengatakan, kedua mahasiswa tersebut ditangkap terlebih dahulu di Bandara SSK II Pekanbaru karena ketahuan memakai surat hasil tes palsu.

"Mereka ini ketahuan oleh petugas Bandara memakai surat hasil tes PCR palsu. NA dan AD hendak ke Jakarta dan ingin berangkat ke Turki untuk melakukan proses perkuliahan," ujar Pria Budi, Rabu (25/8/2021).

Saat ditangkap, ditemukan masing-masing surat hasil tes PCR palsu dari salah satu rumah sakit di Pekanbaru dengan hasil negatif Covid-19.

Kata Pria Budi, dokumen hasil tes PCR kedua tersangka dibuatkan oleh temannya yang juga merupakan mahasiswa di Turki.

"Temannya mahasiswa di Turki ini mengedit dan memasukkan nama kedua tersangka melalui file dan dikirim ke WhatsApp kedua tersangka. Lalu kedua tersangka mem-print di Pekanbaru dan menggunakan hasil tes PCR palsu tersebut di Bandara Pekanbaru," tukasnya.

Kedua tersangka mengaku baru sekali menggunakan hasil tes PCR palsu tersebut, dikarenakan hanya ingin cepat selesai dan tidak menunggu lama.

"Untuk rekan mereka yang di Turki sedang kita dalami, karena ia yang membuat surat palsu tersebut untuk kedua tersangka yang kita tangkap ini," pungkasnya.