Mau Jadi Mitra RPK Bulog Tembilahan, Ini Syaratnya

Jumat, 17 Januari 2020

BUALBUAL.com - Drive Bulog Wilayah V Tembilahan membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin menjadi mitra usaha pada Sub Drive Bulog Wilayah V Tembilahan, yaitu dengan mengikuti program Rumah Pangan Kita (RPK). “Bagi masyarakat yang ingin bermitra bersama Bulog melalui program RPK, silahkan datang ke kantor kami untuk melakukan proses pendaftaran,”ujar Kepala Bulog Tembilahan, Muhammad Fakri Firdaus,jumat(17/1/2020). Fakri menerangkan,persyaratan pendaftarannya cukup mudah dan penjualan produknya pun bisa di rumah masing–masing dan tidak harus punya toko atau tempat usaha. Lanjut Fakri menerangkan, syarat Pendaftaran mintra bulog cukup membawa fotocopy Kartu Tanda Penduduk(KTP),Surat Keterangan Domisili dari Desa atau Lurah setempat serta NPWP bagi pendaftar dari koperasi atau perusahaan. ”Bagi yang telah bermitra nantinya bisa membeli produk yang terdiri dari Beras,Minyak Goreng,Tepung Terigu,Gula Putih,Daging Beku dan bulog pada tahun ini bulog menyediakan produk baru yaitu berasberas Fortivikasi atau beras bervitamin yang harganya sangat ekonomis,”ungkapnya.