Maxim Tegaskan Komisi 8 Persen Sudah Berlaku, Akui Sempat Ada Kendala Teknis

Jumat, 03 Juli 2026

BUALBUAL.com - Maxim Indonesia memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai tuntutan sejumlah mitra pengemudi yang meminta komisi aplikasi diturunkan menjadi 8 persen. Klarifikasi tersebut disampaikan melalui surat resmi yang ditujukan kepada Redaksi Bualbual.com.

Dalam surat yang ditandatangani Development Director Maxim Indonesia, Dirhamsyah, perusahaan menegaskan bahwa komisi aplikasi sebesar 8 persen untuk layanan Maxim Bike telah diberlakukan secara serentak di seluruh wilayah operasional Maxim di Indonesia, termasuk di Kota Pekanbaru.

Maxim menjelaskan bahwa saat ini perusahaan masih melakukan proses pemerataan penerapan komisi 8 persen di seluruh kota layanan. Pada tahap awal implementasi, perusahaan mengakui kemungkinan adanya kendala teknis akibat pembaruan sistem yang dapat memengaruhi perhitungan komisi bagi sebagian mitra pengemudi.

“Komisi aplikasi 8 persen saat ini telah efektif berlaku bagi mitra pengemudi Maxim. Bagi mitra yang masih menemukan ketidaksesuaian dalam perhitungan komisi, dapat mengunjungi kantor operasional Maxim terdekat untuk dilakukan pengecekan dan perhitungan ulang,” tulis pihak perusahaan dalam surat klarifikasinya.

Selain itu, Maxim menjelaskan bahwa penyesuaian komisi dilakukan secara otomatis melalui sistem pada setiap perjalanan yang telah selesai. Mitra pengemudi dapat melihat besaran komisi yang dikenakan melalui rincian order di aplikasi setelah perjalanan berakhir.

Perusahaan juga menegaskan bahwa penerapan komisi tersebut tidak memerlukan tindakan maupun pengaturan tambahan dari mitra pengemudi karena seluruh proses telah berjalan secara otomatis melalui sistem aplikasi.

Melalui klarifikasi ini, Maxim berharap informasi yang beredar dapat dipahami secara utuh oleh mitra pengemudi maupun masyarakat, sekaligus memberikan kepastian terkait kebijakan komisi yang saat ini diterapkan perusahaan.