Melalui Berita Acara, 6 Alasan Pasar di Desa Tanjung Simpang Inhil Dibuka

Sabtu, 09 Mei 2020

Berita Acara Desa

BUALBUAL.com - Kepala Desa (Kades) Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran, Abu Nawas mengungkapkan semua pasar tradisional yang ada di Desa Tanjung Simpang tetap dibuka.

Hal itu diputuskan bersama sesuai hasil rapat musyawarah pada Jum'at (8/5) lalu di kantor Desa yang dihadiri oleh Kepala Desa Tanjung Simpang Bhabinkamtibmas, BPD dan seluruh Perangkat Desa.

"Hasil keputusan rapat musyawarah ditetapkan, semua pasar tradisional yang ada di Desa Tanjung Simpang tetap dibuka dengan ketentuan seluruh orang yang ada didalam pasar harus memakai masker," ungkap Kades Tanjung Simpang, Abu Nawas.

Dijelaskan Kades, selain pembeli pedagang juga harus memakai masker

"Semuanya harus memakai masker tanpa terkecuali, bagi yang tidak memakai masker dilarang masuk ke pasar dan sesuai hasil rapat pedagang baru tidak diizinkan masuk," jelasnya.

Selain itu setiap pedagang dan pengunjung wajib melapor ke posko Covid-19 sebelum masuk ke pasar.

"Semua pedagang wajib memberikan data pribadi serta menggunakan masker dan sarung tangan, jika ketentuan ini dilanggar maka pasar akan ditutup," tegas Abu Nawas.

Peraturan tersebut berlaku mulai ditetapkannya keputusan yang ditanda tangani oleh Kepala Desa Tanjung Simpang, Bhabinkamtibmas dan BPD sampai selesainya wabah Covid-19.