Memanas: Kuasa Hukum Terdakwa Ancam Polisikan Mantan Kasubag Anggaran Suwarno dalam Suap Kasus APBD Riau

Selasa, 15 November 2016

PEKANBARU - Mantan Kasubag Anggaran, Suwarno turut dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam sidang dugaan suap APBD Riau, di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Riau, Selasa (15/11/2016) siang, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

Dalam keterangannya, Suwarno acap mengaku lupa dan tidak tahu. Ia juga terlihat gugup serta terbata-bata menjawab pertanyaan jaksa penuntut serta kuasa hukum terdakwa. Adapula yang tidak sesuai BAP. Akibatnya, beberapa kali Suwarno ditegur Hakim Ketua, Rinaldi Triandoko. "Saudara takut sama orang atau sama Allah? Saya kasihan ini, karena takut sama orang, copot jabatan. Nanti ke depan rasakan, Allah menghukum. Lempeng-lempeng aja, jabatan itu sampai di mana lah," kata hakim menegurnya lantaran sering berbelit-belit memberikan keterangan. Puncaknya, ketika terdakwa Suparman diberi kesempatan menyampaikan hal yang dianggap tidak sesuai dengan keterangan saksi yang dihadirkan, berjumlah empat orang ini. Namun fokus terdakwa mengarah ke Suwarno, karena keterangannya dianggap tidak sinkron. "Saya ingat, waktu itu hari Jumat, dia (Suwarno) pakai baju olahraga. Saya panggil ke ruangan untuk bertanya soal ada isu bagi-bagi uang. Saya tanyakan, apa benar dia menyerahkan uang untuk pelicin APBD kepada anggota DPRD, dijawab (Suwarno) saat itu tidak ada. Itu kami tidak berdua di ruangan, ada staf dan ajudan juga," kata bupati Rohul non aktif ini. Suparman membeberkan, beberapa hari setelah pertemuan di ruangan itu, Suwarno lantas menghubungi ajudannya, minta bertemu dengan alasan ada yang hendak ditanda tangani. Sebagai catatan, Suparman saat itu sudah menjabat sebagai pimpinan DPRD lebih kurang sebulan "Itu dikediaman saya, saya nggak mau berdua saja, saya panggil ajudan, saya tanya surat apa pak Warno yang mau ditandatangani. Ketika itu saya sempat mengulangi pertanyaan yang sama saat di ruangan sebelumnya. Pertanyaan saya soal pelicin APBD, apakah benar," kata dia. "Ketika itu dia akhirnya menjawab benar, diantar kepada saudara Kirjuhari. Karena Suwarno mengaku membenarkan. Saya yakin karena malam itu bilang iya. Dari situ, besoknya saya kumpulkan wartawan untuk konfrensi pers," ungkap Suparman. Namun Suwarno yang mendengarkan jalan cerita versi Suparman membantahnya. Terutama bagian yang menyatakan kalau ia membenarkan soal adanya dugaan bagi-bagi duit tersebut. "Tidak ada," balas Suwarno. Jawaban itu pun memicu Suparman blak-blakan. "Nah kalau hari ini Suwarno memberi kesaksian tidak, bagaimana mungkin saya berani konfrensi pers. Saat itu, malam itu saya bilang laporkan ke KPK, betul nggak Pak Suwanro," tanya Suparman. Saat itu Suwarno menjawab tidak ingat. Plin-plannya keterangan Suwarno ini pun memicu pihak kuasa hukum terdakwa, salah satunya Razman Arif Nasution mengancam bakal menindak lanjutinya ke proses hukum (kepolisian, red). Itu disampaikan Razman secara terbuka dalam persidangan tadi. Senada dengan Razman, kuasa hukum terdakwa Suparman, Eva Nora juga menilai ada yang ganjil dan ditutup-tutupi oleh Suwarno. "Saya melihat secara psikologis, Suwarno ini agak ragu-ragu memberikan keterangan, ada yang ia sembunyikan," kata Eva. "Buktinya, dengan dia melakukan klarifikasi, dia mengatakan memang ada itu, tetapi bukan saat di rumah itu. Pertanyaannya, kenapa dia tidak membantah, ketika besoknya ada nama dia disebut, ada narasumbernya disebutkan dari dia. Tetapi dia tidak membantah itu. Ini kan ada keanehan," sindir dia. Eva yang diwawancarai GoRiau.com (GoNews Group) usai sidang beranggapan kalau Suwarno sudah berbohong. "Ada yang dia sembunyikan, kita akan klarifikasi saat ada pemeriksaan Kirjuhari, berapa yang Kir terima dan berapa yang dia serahkan, itu bakal ketahuan, nanti juga ketahuan peran Suwarno," beber Eva. Lalu soal menindak lanjuti sikap mantan Kasubag Anggaran tersebut, Eva meyakinkan bakal mengambil sikap, termasuk kemungkinan melaporkannya ke kepolisian. "Kita tunggu klarifikasi dengan saksi-saksi yang lain, kita konfrontir, kita minta Suwarno hadir, kalau dia tetap dengan pendiriannya, kita laporkan," pungkasnya.   BB.C/Goriau.com