Mencegah Kekerasan; Imeldalius Masuk Sekolah Memberikan Pengertian Hukum

Ahad, 24 September 2023

BUALBUAL.COM INHU RIAU-, Imeldalius SH., MH, seorang akademisi muda dan aktif sebagai dosen dan pengacara kelahiran Inhu, terpanggil memberikan ilmu pengetahuan kepada anak pelajar setingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kecamatan Batang Cenaku kabupaten Indragiri Hulu (INHU).

Giat sosial ilmu pengetahuan yang diberikan oleh Imel Dalius SH,.MH yang akrap di sapa Amel secara pribadi memberikan pengertian edukasi dilingkungan sekolah yang didatangi adalah salah satu sekolah unggulah di Kec. Batang Cenaku Sekolah MTS AL-Multazam dan SMK IT AL-Multazam

"Kegiatan ini murni dari kerinduan saya sendiri, giat untuk memberikan pengetahuan kepada anak bangsa generasi muda," dimana dalam menjalankan kehidupan zaman yang semakin modern kita gamau anak muda salah dalam memahami pengaruh sosial dan penggunaan handphone, katanya kepihak media Minggu 24/09/2023.

Kemudian Amel meyampaikan bahwa selain dari memberikan pengertian dalam menjaga lingkungan secara umum memaparkan ilmu pengetahuan Hukum Indonesia, sebab ilmu hukum sangat perlu untuk diketahui oleh anak muda melenial.

"Kegiatan berlangsung selama dua hari di mulai dari tanggal 22-23 September sekolah unggul MTS AL-Multazam dan SMK IT AL-Multazam yang ada di Desa Kerubung Jaya, Paparnya.Meskipun menurut Imeldalius, SH.,MH., C.Med disekolah tersebut belum ada tindakan bullinying/kekerasan tentu perlu memberikan edukasi untuk memberikan pemahaman agar pencegahan tindakan yang tidak diharapkan dapat terealisasi dengan baik.

Dan ilmu yang disampaikan tentang pencegahan bulliying dan kekerasan seksual pada anak serta UU Perlindungan Anak Nomor 35 tahun 2014 perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dapat dipahami dengan baik.

Imeldalius, SH., MH., C.Med yang akrab disapa Amel ini sebagai nara sumber mengucapkan terimakasi kepada kepala sekolah SMK IT AL-Multazan dan Kepala Sekolah MTS AL-Multazam serta guru-guru yang sudah baik dan ramah menyambut kegiatan sosialisais hukum ini, demi kepentingan siswa/i sekolah dan pencegahan tentang Bullying dan kekerasan pada Anak.

Bahwa kita juga menyampaikan untuk korban harus berani speak up dan untuk anak-anak agar tidak melakukan tindakan dan tahu akibat hukumnya.

Pada generasi Gen-Z sekarang tentu kita bersama harus peduli kepada anak, agar terhindar dari tindakan-tindakan hukum, karena anak merupakan generasi bangsa maka ini Pr kita bersama untuk membeirikan edukais pada generasi bangsa. Pungkasnya.