Mendagri Dilaporkan ke Bawasu, Minta Kades Teriak Jokowi

Selasa, 26 Februari 2019

BUALBUAL.com, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait permintaannya kepada tiga ribu kepala desa yang hadir di Rakornas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2019 meneriakkan nama Jokowi. Tjahjo dilaporkan ke Bawaslu oleh Advokat Nusantara karena diduga menggunakan jabatan sebagai Mendagri untuk menguntungkan Jokowi di Pilpres 2019. "Bahwa dalam acara tersebut Menteri Dalam Negeri melakukan tindakan dan/ atau mengadakan kegiatan yang meliputi seruan, ajakan, imbauan, seruan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap Peserta Pemilu selama masa kampanye," kata anggota Advokat Nusantara, Dahlan Pido dalam keterangan tertulis, Selasa (26/2). Advokat Nusantara membawa beberapa tangkapan layar pemberitaan dan rekaman soal pernyataan Tjahjo sebagai barang bukti. Tjahjo dilaporkan dengan Pasal 282 juncto Pasal 283 ayat (1) juncto Pasal 547 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Pasal-pasal itu mengatur pejabat publik tidak boleh menggunakam posisinya untuk memberi keuntungan kepada kandidat. Pelanggar pasal itu diancam denda Rp36 juta dan kurungan maksimal 3 tahun penjara. Dahlan menyebut klaim Tjahjo soal dana desa ada karena Jokowi merupakan penggiringan opini kepada para perangkat desa. Selain itu pernyataan Tjahjo juga dia nilai menyesatkan karena dana desa bukan dari Jokowi, tetapi anggaran Negara. "Padahal Dana Desa adalah dana yang bersumber dari Negara dan bukan Jokowi sebagai pribadi ataupun sebagai Presiden, namun merupakan dana dari APBN yang merupakan amanat UU No 6 Tahun 2014 Tentang Desa," ujarnya. Sebelumnya, sekitar tiga ribu kepala desa dan ratusan perangkat desa dihadirkan dalam Rakornas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2019. Dalam acara yang digelar di Gedung Ecopark Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, Rabu (20/2), hadir pula Mendagri Tjahjo Kumolo dan Presiden Joko Widodo. Dalam pidatonya, Tjahjo menyatakan dana desa ada karena jasa Jokowi. Lalu ia meminta para pejabat desa untuk meneriakkan nama Jokowi. "Terima kasih Pak Jokowi. Tolong untuk kepala desa dan badan musyawarah desa berdiri. Kalau saya teriak dana desa, (kalian teriak) Pak Jokowi," ucap Tjahjo. "Dana desa," kata Tjahjo berteriak. "Pak Jokowi," saut peserta rapat. "Ingat ya anggaran dana desa itu karena ada Presiden Jokowi," tambah politikus PDIP tersebut.   Sumber: cnnindonesia