Mendagri Kabulkan Pajak Pertalite Turun, Pemprov Riau Terpaksa Rasionalisasi Anggaran

Jumat, 25 Mei 2018

BUALBUAL.com, Pemerintah Provinsi Riau akan melakukan rasionalisasi anggaran tahun 2018 akibat salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pajak pertalite berkurang. "Kita pasti melakukan rasionalisasi, karena pendapatan kita itu berada dibawah asusmi semula. Tapi angka fix rasionalisasi itu akan dibahas saat rapat pengendalian pekan depan. Rapat itu akan membahas pendapatan dan belanja," kata Asisten II Pemprov Riau Masperi di ruang kerjanya. 24/05/18 Namun Pemprov Riau belum mematok berapa besaran anggaran yang akan dikurangi. Hal itu akan dibahas lebih rinci saat rapat pengendalian yang direncanakan pekan depan. "Itu salah pendapatan kita menjadi berkurang. Tapi kita akan bahas seberapa besar pengurangan dari sisi pendapatan itu, makanya perlu dilakukan perhitungan terlebih dahulu. Itu lah penyebab kita melakukan revisi atau perubahan," ujarnya. Masperi mengatakan, berkurangnya pendapatan Pemprov Riau bisa dipengaruhi oleh banyak faktor. Salah satu contoh, dari sisi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) jenis Pertalite, dari 10 persen menjadi 5 persen. "Jadi hasil perhitungan BPK itu yang nantinya ditetapkan di Peraturan Daerah (Perda). Misalnya, diawal sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) kita ditetapkan Rp1,2 triliun, setelah dihitung BPK ternyata besarannya sama, maka kita tidak perlu melakukan penyesuaian," terangnya. Menurutnya saat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah melakukan perhitungan berapa besaran anggaran yang akan dirasionalisasi. Namun, lanjut Masperi, kalau ternyata setelah dilakukan perhitungan dan hasilnya berda di bawah itu. Maka pihaknya harus melakukan penyesuaian kembali sebesar perhitungan BPK. "Maka kita akan melakukan perhitungan melalui Perda yang saat ini sedang digodok di DPRD. Nah, setelah keluarnya Perda itu nanti, itu lah dasar kita melakukan perubahan anggaran," pungkasnya. ***   Editor: ucu Sumber: cakaplah.com