Mendes PDTT: Tahun 2021 Penggunaan Anggaran Dana Desa Dapat Pendampingan dari Polri

Kamis, 27 Mei 2021

BUALBUAL.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima kunjungan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/5).

Dalam pertemuan itu, Sigit memastikan seluruh personel kepolisian bakal melakukan pendampingan dan edukasi kepada kepala desa (kades) terkait penggunaan dana desa.

"Ada edukasi oleh Polri kepada para kades berkaitan dengan kegunaan dana desa dan kalau ada penyimpangan ada sanksinya," kata Sigit dalam keterangan tertulis.

Menurutnya, pendampingan dan edukasi terkait penggunaan dana desa dilakukan kepolisian guna memastikan implementasi anggaran dapat berjalan dengan baik dan menguntungkan bagi seluruh masyarakat desa.

"Kami akan memberikan pendampingan supaya masyarakat punya usaha yang benar dan masyarakat terlindungi. Perlu sosialisasi kepada para kades melalui video konferensi, silakan dimanfaatkan dan kami akan mendampingi," ujarnya.

Selain agar penggunaan dana desa sesuai dengan tujuan, pendampingan itu untuk meminimalisasi potensi penyalahgunaan.

Jenderal bintang empat ini menyatakan, seluruh pihak terkait juga bisa memanfaatkan aplikasi Binmas Online System (BOS) dalam mengawal penggunaan dana desa. Aplikasi itu merupakan pemantapan program Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan) Kapolri.

"Potensi yang perlu dijaga jangan sampai ada kerugian negara. Silakan memanfaatkan aplikasi BOS Bhabinkamtibmas," ungkapnya.

Sementara itu, Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar mengapresiasi TNI dan Polri yang selama ini sudah terlibat aktif dan membantu pihaknya dalam menjalankan program pemerintah.

"Terima kasih atas dukungan dalam pengawasan dan pendampingan penyaluran BLT (Bantuan Langsung Tunai) oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Penyalur BLT jadi percaya diri dan tidak khawatir dengan adanya pendampingan oleh Polri dan TNI," ujar Abdul Halim.

Dia juga meminta dukungan pendampingan dan pengawasan dana desa tahun 2022 di 74.841 desa. Tak hanya itu, Abdul Halim menyatakan ada desa yang memiliki potensi wisata juga memerlukan pendampingan dan pengawasan Polri.

"Mohon dukungan pendampingan dan pengawasan tahun 2022, dana desa untuk penggunaan dana desa. Ada desa wisata yang perlu dikoordinasikan dengan Polri," tutupnya.