Mendikbud Harap Gaji Guru Honorer UMR Berlaku Tahun 2019

Selasa, 05 Februari 2019

BUALBUAL.com, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) sudah berdiskusi dengan Menteri Keuangan terkait gaji para guru honorer yang akan disesuaikan Upah Minimum Regional (UMR). Penerapannya diharapkan dapat segera diberlakukan pada 2019. "Saya sudah ketemu, sudah ada perbincangan antara Tim Kemendikbud dan Kementerian Keuangan. Sudah kita sampaikan kepada Bu Menteri Keuangan, sekarang sedang tahap pematangan," kata Mendikbud, Muhadjir Effendy di Kota Malang, Senin (4/2). Keputusan tersebut diharapkan akan menyelesaikan persoalan guru honorer yang hingga saat ini masih bermasalah. Pihaknya menargetkan persoalan guru honorer akan tuntas pada 2023. "Targetnya guru honorer 2023 selesai. Gaji UMR untuk guru honorer itu untuk yang belum diangkat jalur PNS maupun PPPK, maka kita harapkan mendapatkan upah minimum regional," sambungnya. Muhadjir mengaku sempat meminta kepada Menteri Keuangan agar kebutuhan dana tersebut diambil dari Dana Alokasi Umum (DAU). Sehingga tidak akan membebani APBD. Sementara APBD bisa digunakan sebagai tambahan agar gaji guru honorer bisa di atas UMR. "Tetapi untuk menjamin dia bisa UMR itu dari DAU," tegasnya. Menkeu telah menyambut positif recana tersebut, namun masih membutuhkan pembicaraan lebih lanjut. Karena memang berkaitan dengan uang yang besar sehingga perlu dipikirkan lebih detail lagi. "Ibu Menteri Keuangan menyambut positif, tapi itu masih dihitung dulu, karena menyangkut duit yang sangat besar," ucapnya.   Sumber: Merdeka.com