Mengaku Anggota TNI, Dukun di Inhu Diamankan

Sabtu, 08 Desember 2018

BUALBUAL.com, T (44) yang merupakan warga Kerumutan Kecamatan. Kerumutan, Kabupaten Pelalawan diamankan setelah mengaku sebagai salah seorang TNI di wilayah Buluh Rampai Kecamatan Seberida Inhu. Diketahui dia adalah seorang dukun yang baru pindah ke wilayah tersebut. Dinformasikan Kapten inf P.T. Situmorang. Danramil 03 penangkapan ini merupakan tindak lanjut pihaknya bersama jajaran Polsek Seberida atas laporan dan keluhan dari masyarakat Blok C desa Buluh Rampai Kecamatan Seberida tentang adannya warga pendatang yang mengaku-ngaku anggota TNI dari Jawa dan memiliki dua pucuk senpi. "Operasi ini memakan waktu tiga hari, dimana pelaku T pergi dari rumah kontrakannya. Setelah pulang langsung kita amankan dan kita lakukan pemeriksaan," katanya. Tak hanya pelaku, setelah dilakukan penggeledahan di rumah sewa yang di tinggalinya yakni di dusun Sidomulyo Rt.026 Rw.008 desa Buluh Rampai kec.Seberida Kab.Inhu tidak ditemukan senjata api yang diinformasikan oleh warga. Anggota hanya menemukan satu helai baju kaos yg bertuliskan Kostrad, sepatu Pdlt, dan topi komando. "Menurut keterangan pelaku, dia membuka peraktek perdukunan, seperti memasang susuk. Saat ini kita amankan ke Kodim untuk pemeriksaan lebih lanjut," terangnya. Operasi ini di pimpin Kanit Reskrim Iptu Aman Atoni S.H, Ipda H.Simanjuntak dan Anggota Babinkamtibmas Apda Anda J, serta anggoga reskrim Brigadir Rendra dan Bripda Elky yulanda. Sementara dari TNI turut bergabubg Letda Inf Diwar Asman dan unit Intel kodim 0302Inhu, serma Zulfimar Babinsa Buluh Rampai, Serka Nasrudin, Serma Devi Irawan, Serda Yondri, Kopda K Sinaga, dan Serda Armita.   Sumber: riauterkini.com