
BUALBUAL.com - Kehadiran dai kondang Riau, Abdul Somad, sebagai saksi dalam perkara yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menjadi perhatian publik.
Kuasa hukum Abdul Wahid, Kemal Shahab, mengungkapkan bahwa keputusan UAS untuk hadir langsung di persidangan bukan tanpa alasan. Menurutnya, UAS mengikuti perjalanan Abdul Wahid sejak proses pencalonan, terpilih sebagai kepala daerah, hingga menghadapi proses hukum yang kini berjalan.
“Beliau memilih hadir langsung di pengadilan untuk memberikan keterangan yang diketahuinya,” ujar Kemal Shahab. 21/06/22
Kemal menjelaskan, UAS tidak ingin menyampaikan pandangannya melalui media sosial atau ruang publik lainnya. Sebaliknya, ia memilih forum persidangan sebagai tempat yang tepat untuk memberikan kesaksian.
Menurut Kemal, hingga saat ini puluhan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK telah memberikan keterangan di persidangan. Namun, pihaknya menilai belum ada bukti yang secara langsung menunjukkan keterlibatan Abdul Wahid sebagaimana yang didakwakan.
“Dari puluhan saksi yang telah diperiksa, belum ada satu pun yang menunjukkan bukti keterlibatan Abdul Wahid. Keterangan yang muncul masih berdiri sendiri dan belum didukung alat bukti yang menguatkan,” kata Kemal.
Kehadiran UAS sebagai saksi pun diperkirakan akan menjadi salah satu momen penting dalam jalannya persidangan yang terus menjadi sorotan masyarakat Riau.