Mengejutkan Bupati Yopi, Nonjobkan Lima Pejabat Eselon II Pemkab Inhu

Sabtu, 05 Januari 2019

BUALBUAL.com, Bupati Indragiri Hulu, Yopi Arianto, kembali membuat kejutan dalam kepemimpinannya dan keputusan yang dibuatnya selalu meninggalkan tanda tanya bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) ataupun masyarakat. Kali ini keputusan mengejutkan juga diambilnya dengan mengistirahatkan lima orang yang dipercaya selama ini mempimpin kabinetnya. Sekda Inhu, Hendrizal membenarkan dinon-aktifkannya lima orang para kepala dinas/badan di Pemkab Inhu. Namun dirinya mengakui tidak bisa menjelaskan apa yang menjadi alasan dari orang nomor satu di Inhu membuat keputusan tersebut. "Alasannya itu kebijakan pejabat pembina kepegawaian. Ini juga berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan," kata Hendrizal. Kelima orang pejabat yang dinonjobkan tersebut antara lain, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Inhu Ujang Sudrajat, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Hasman Dayat, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (Perkim) Teguh, Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Inhu Armansyah, dan juga Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Yelfidar. Saat ini sejumlah pejabat juga mendapat rangkap jabatan untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut. Hendrizal juga menjelaskan sejumlah pejabat yang mendapat rangkap jabatan, antara lain Seno, Kadis Perizinan dan Pelayanan Terpadu yang ditunjuk sebagai Plt Kadisdikbud Inhu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Inhu, Arif Fadilah ditunjuk sebagai Plt Kadis Perkim. Kemudian Kepala Satpol PP Inhu, Boby Rachmat ditunjuk sebagai Plt Kadis PMD Inhu. Dilanjutkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Inhu, Junaidi ditunjuk sebagai Plt Kadis PUPR Inhu. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Inhu, Selamat, ditunjuk sebagai Plt Kadisporapar Inhu. "Sementara ini pejabat tersebut mendapat rangkap jabatan sampai ditunjuk pejabat yang definitif, begitu bunyi SK kita," kata Hendrizal. Hendrizal melanjutkan untuk penunjukan pejabat yang definitif tersebut juga melalui prosedural, sehingga belum bisa dipastikan kapan akan dilakukan penunjukan. Sementara itu, juga mengkonfirmasi soal kabar pengunduran diri dua pejabat dari lima orang yang dinonjobkan tersebut. Namun Hendrizal tidak bisa memastikan hal tersebut. "Tidak tahu saya itu," kata Hendrizal. Pemkab Inhu juga sudah mengagendakan pelantikan pejabat eselon II yang sudah lulus assesment beberapa waktu lalu. Terkait jadwal pelantikan itu, Hendrizal menjelaskan akan dilakukan pada Sabtu (5/1/2019) malam di Gedung Dang Purnama, Kecamatan Rengat. Hendrizal berkata pejabat yang akan dilantik sebanyak 12 orang. Sesuai dengan berita sebelumnya, 12 orang pejabat tinggi pratama yang akan dilantik, yakni Inspektur Kabupaten Inhu, Asisten Administrasi Umum Sekda Inhu, Kepala Bagian Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Inhu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Inhu. Dilanjutkan jabatan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disadmindukcapil), Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (Disnakan), Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), dan terakhir Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM).   Sumber: riaumandiri.co