Ilustrasi/AI
BUALBUAL.com - Kecamatan Batang Cenaku, yang terletak di bagian selatan Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, merupakan wilayah yang kaya akan sejarah adat dan terus berkembang menjadi kawasan agraris modern yang dinamis.
Wilayah ini pada mulanya dikenal dengan sebutan Batang Sungai Tenaku, berada di bawah pengaruh Kerajaan Indragiri. Sejumlah wilayah adat seperti Muko-Muko, Alim, dan Pembumbung merupakan bagian dari kawasan ini. Dalam sistem adat, sosok Patih Nan Sebatang disebut-sebut berperan penting dalam menyatukan masyarakat adat di sepanjang Sungai Cenaku dan sekitarnya.
Seiring waktu, terutama sejak era 1980-an, Kecamatan Batang Cenaku mulai mengalami perkembangan signifikan melalui program transmigrasi nasional. Desa Talang Mulya, salah satu contoh desa eks-transmigrasi di kecamatan ini, mulai dihuni oleh pendatang dari Pulau Jawa sejak 1982. Program transmigrasi tersebut mendorong terbentuknya struktur desa baru, kelembagaan sosial, dan sistem pertanian terpadu.
Hingga kini, Kecamatan Batang Cenaku mencakup 20 desa, dengan luas wilayah lebih dari 970 km². Desa Aur Cina menjadi pusat kecamatan. Dalam dua dekade terakhir, desa-desa di Batang Cenaku aktif membangun infrastruktur seperti embung desa, jalan rabat beton, jembatan, serta balai pertemuan melalui pendanaan Dana Desa dan program APBD/APBN.
Perekonomian masyarakat Kecamatan Batang Cenaku didominasi oleh pertanian dan perkebunan, terutama kelapa sawit dan karet. Meski luas sawah hanya sekitar 10 hektare, semangat gotong royong dan keberagaman budaya tetap terjaga. Masjid, TPQ, dan majelis taklim menjadi bagian dari aktivitas rutin masyarakat.
Namun, kemajuan tersebut juga menghadapi tantangan. Beberapa wilayah seperti Desa Sanglap dan sekitarnya mengalami konflik tata ruang dan perambahan hutan di kawasan Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT). Ratusan hektare lahan telah terbakar atau dibuka secara ilegal. Masyarakat mendesak agar ada kejelasan status lahan—dari Hutan Produksi Konversi (HPK) menjadi Areal Penggunaan Lain (APL)—agar lahan pertanian warga dapat dilegalkan.
Di sisi lain, sejak 2024 hingga 2025, sebanyak 19 dari 20 desa di Kecamatan Batang Cenaku telah membentuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), sebagai bentuk realisasi Inpres No. 9 Tahun 2025 tentang penguatan ekonomi desa. Desa Alim bahkan telah meluncurkan program ketahanan pangan lokal, pengembangan BUMDes, serta penguatan literasi ekonomi bagi petani muda.
Camat Batang Cenaku dalam keterangannya menyatakan bahwa koordinasi antara desa, pemerintah daerah, dan lembaga adat terus diperkuat untuk memastikan keberlanjutan pembangunan yang berbasis pada nilai lokal dan keberlanjutan lingkungan.