Mengenal Lebih Dekat Kabupaten Natuna Kepulauan Riau, Mengapa China ingin Mengakuinya?

Sabtu, 18 Februari 2023

Screenshot YT Invoice Inonesia

BUALBUAL.com - Natuna, salah satu wilayah tapal batas indonesia yang namanya sering mendapat sorotan, terutama karena sengketa perbatasannya dengan negara china. Kita akan sedikit membahas tentang natuna dan alasan kenapa china ingin menguasai wilayah tersebut. 

Natuna atau lebih tepatnya kabupaten natuna adalah salah satu kapubaten di wilayah provinsi kepulauan riau, indonesia. Natuna adalah sebuah kabupaten kepulauan, wilayahnya ini terdiri dari setidaknya 154 pulau, dimana sekitar 127 pulaunya merupakan pulau tidak berpenghuni. Total luas wilayah daratan kabupaten ini adalah sekitar 2.001 kilometer persegi, namun jika di total dengan luas wilayah perairannya yang luas kabupaten ini bisa mencapai 264.198 kilometer persegi. 

Natuna merupakan kepulauan paling utara dari provinsi kepulauan riau yang terletak di selat karimata. Di sebelah utara, natuna berbatasan dengan vietnam dan kamboja, di selatan berbatasan dengan sumatra selatan dan jambi, di bagian barat dengan singapura, malaysia dan riau serta di bagian timur dengan malaysia timur dan kalimantan barat. 

Karena letak geografisnya tersebut wilayah natuna sering menjadi perhatian karena sengketa perbatasannya dengan negara china. 

Berdasarkan data sensus tahun 2020, jumlah populasi penduduk kabupaten natuna adalah sebesar 81.495 jiwa penduduk, sebagian besar penduduk kabupaten natuna adalah orang-orang dari suku melayu dengan presentase mencapai lebih dari 85%, sementara sisanya merupakan suku-suku pendatang yang berasal dari jawa, tionghoa, minang, batak, banjar, dayak, bugis, dan sunda. Islam adalah agama mayoritas di natuna dengan presentase pemeluk mencapai 97%. 

Selain bahasa indonesia, bahasa melayu terutama bahasa melayu terengganuan adalah bahasa umum yang digunakan di wilayah natuna. Hal ini dipengaruhi oleh faktor sejarah yang terjadi di wilayah tersebut pada masa lalu. 

Dalam sejarahnya, kepulauan natuna sebelumnya masuk kedalam wilayah dari kerajaan pattani dan kerajaan johor di malaysia tepatnya pada tahun 1597 atau sekitar abad ke-16. Namun sejak abad ke-19, wilayah kepulauan ini menjadi bagian dari kesultanan riau-lingga Dan sepanjang sebagian besar sejarahnya sejak pemerintahan kesultanan riau-lingga, natuna merupakan bagian dari kepulauan tujuh pulau. 

Jika dalam sejarahnya kepulauan natuna adalah bagian dari kesultanan johor atau malaysia, lalu mengapa wilayah ini justru disengketakan antara china dengan indonesia, bukan oleh malaysia? Seperti yang sudah sedikit dijelaskan sebelumnya. . Sejak abad ke-19 wilayah natuna adalah bagian dari kesultanan riau-lingga. 

Kesultanan riau-lingga adalah sebuah kesultanan melayu yang berdiri dari tahun 1824. Kesultanan ini muncul sebagai akibat dari pemisahan kesultanan johor-riau yang memisahkan semenanjung johor, bersama dengan pulau singapura, dari kepulauan riau. Pembagian ini menyusul sengketa suksesi setelah wafatnya sultan mahmud III dari johor. 

Kedaulatan kerajaan maritim baru ini diakui oleh pemerintah inggris dan belanda setelah perjanjian inggris-belanda tahun 1824. Dalam sejarahnya wilayah kesultanan riau-lingga ini hampir sejajar dengan wilayah provinsi kepulauan riau saat ini. 

Kesultanan ini akhirnya dibubarkan pada tahun 1911 menyusul adanya intervensi dari belanda. Singkat cerita, setelah indonesia merdeka dari belanda, delegasi dari riau kemudian ikut menyerahkan wilayahnya tersebut kepada pemerintah indonesia. 

Dan pada tahun 1956, indonesia secara resmi mendaftarkan kepulauan itu sebagai wilayahnya ke PBB. Mengenai klaim malaysia terhadap wilayah natuna sebenarnya sudah pernah terjadi bahkan jauh sebelum kisruh klaim sepihak yang dilakukan oleh china atas wilayah ini. 

Malaysia pernah juga mengklaim bahwa seharusnya kepulauan natuna masuk dalam wilayah malaysia tepatnya pada sekitar tahun 1960-an. Klaim malaysia ini didasarkan pada faktor sejarah dan faktor geografi wilayah natuna yang dianggap lebih dekat dengan malaysia dibanding dengan indonesia. 

Namun, karena situasi politik malaysia dan indonesia saat itu sedang memanas akibat adanya konfrontasi antar kedua negara di tahun 1962-1966, malaysia kemudian memilih menekan hasratnya untuk memiliki natuna dan tidak menggugat statusnya tersebut, hal ini dilakukan agar tercipta stabilisasi diantara kedua negara. 

Lalu bagaimana dengan klaim yang dilakukan oleh china? Apa dasar pemerintah china mengklaim wilayah tersebut sebagai bagian dari Negara China Sengketa wilayah natuna dengan negara china ini, disebabkan oleh china yang mengklaim secara sepihak wilayah laut natuna Berdasarkan konsep nine dash line atau sembilan garis batas transparan. 

Dengan konsepnya tersebut china menganggap bahwa perairan natuna adalah bagian dari negaranya. Pemerintah china dengan peta resminya yang disebut sebagai haijiang xian nei atau batas garis laut teritorial, tidak mengakui adanya zona ekonomi eksklusif atau ZEE yang telah disepakati oleh PBB lewat UNCLOS. 

Sebagai tambahan informasi, nine dash line merupakan garis demarkasi yang dibuat secara sepihak oleh china tanpa melalui konvensi hukum laut di bawah PBB atau dalam hal ini united nations convention on the law of the sea atau yang sering disingkat dengan UNCLOS. 

Sementara itu, menurut konvensi UNCLOS tahun 1982, perairan natuna secara resmi ditetapkan masuk kedalam zona ekonomi eksklusif negara indonesia. Menariknya, sengketa atas wilayah laut ini tidak hanya dialami oleh negara indonesia saja. China dengan konsep nine dash line nya juga memicu perselisihan dengan negara-negara lain terutama yang berbatasan dengan kawasan laut china selatan. 

Hal ini karena panjangnya nine dash line yang dibuat secara sepihak oleh china meliputi hampir seluruh kawasan laut china selatan yang menyebabkan batas-batasnya saling tumpang tindih dengan batas-batas zona ekonomi eksklusif yang sudah ditetapkan oleh negara-negara di kawasan tersebut.

Namun benarkah hanya karena wilayah natuna masuk kedalam nine dash line yang membuat china sangat ingin menguasai wilayah ini? karena dalam beberapa kesempatan, selain menggunakan dasar nine dash line, china juga mengklaim bahwa perairan natuna sebagai wilayah penangkapan ikan tradisional bagi nelayan china. 

Jika dilihat secara geopolitik, kawasan laut natuna utara merupakan kawasan yang bernilai ekonomis, politik dan strategis dilihat dari posisi geografisnya yang menghubungkan samudera hindia dan Samudera pasifik sebagai jalur pelayaran perdagangan atau sea lane of trade dan jalur komunikasi internasional atau sea lane of communication. 

Kawasan natuna juga disebut-sebut memliki kekayaan alam yang melimpah. Disebutkan bahwa cadangan gas alam di kepulauan ini terbesar di asia pasifik, bahkan salah satu yang terbesar di dunia, sehingga tidak mengherankan jika banyak negara-negara yang sangat tergiur untuk dapat memiliki kepulauan natuna tersebut. 

Selain itu, di bidang perikanan, laut natuna utara merupakan salah satu wilayah perikanan yang terkaya di dunia dan mengandung berbagai jenis ikan. Kekayaan sumber laut itu terkonfirmasi dalam putusan menteri kelautan dan perikanan RI yang ada pada No. 47 tahun 2016. 

Kementerian kelautan dan perikanan mencatat laut natuna dipenuhi berbagai jenis ikan, mulai dari ikan pelagis kecil, ikan demersal, ikan karang, udang penaeid, lobster, rajungan hingga cumi-cumi.

 

 

Sumber: YT Invoice Indonesia