
BUALBUAL.com - Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) kembali menjadi sorotan. Setelah tiga kepala daerah sebelumnya tersandung kasus hukum dan berakhir di meja hijau, kini perhatian publik tertuju pada Bupati aktif, Suhardiman Amby, yang dikabarkan tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Jika kabar tersebut benar dan berlanjut ke proses hukum, Kuansing berpotensi mencatat rekor kelam: empat bupati berturut-turut berurusan dengan aparat penegak hukum sejak era pemilihan kepala daerah secara langsung.
Daftar tersebut diawali oleh Sukarmis, Bupati Kuansing periode 2006-2016. Ia divonis 12 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan Hotel Kuansing yang merugikan negara hingga Rp22,6 miliar.
Tongkat estafet kasus hukum kemudian berlanjut ke Mursini, Bupati periode 2016-2021. Ia terbukti terlibat penyelewengan anggaran miliaran rupiah di lingkungan Sekretariat Daerah Kuansing dan akhirnya dihukum 8 tahun penjara setelah putusan kasasi Mahkamah Agung.
Belum berhenti di situ, Andi Putra, yang menjabat pada 2021, juga terjerat kasus suap setelah tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait pengurusan izin perkebunan kelapa sawit. Putra Sukarmis itu akhirnya divonis dan menjalani hukuman penjara.
Kini, sorotan mengarah kepada Suhardiman Amby. Informasi yang beredar menyebutkan ia sedang diperiksa terkait dugaan kasus pemerasan. Namun hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari KPK dan status hukumnya pun belum diumumkan.
Pertanyaan besar pun mengemuka di tengah masyarakat: apakah Suhardiman akan menyusul tiga pendahulunya, atau justru mampu membuktikan dirinya tidak terlibat dalam perkara yang sedang diselidiki?
Yang pasti, publik kini menanti jawaban dari proses hukum yang sedang berjalan. Kuansing kembali berada di persimpangan sejarah. Apakah daftar itu akan berhenti di angka tiga, atau bertambah menjadi empat?