Meninggal Ditabrak dan Dilindas Pensiunan Petinggi Polri, Mahasiswa UI Justru Ditetapkan Jadi Tersangka oleh Kepolisian

Jumat, 27 Januari 2023

Mahasiswa Universitas Indonesia M Hasya Attalah (17) tewas setelah ditabrak dan dilindas mobil di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, 6 Oktober 2022 lalu. (dokumentasi pribadi/ kompas.com)

BUALBUAL.com - Penyidik Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan memutuskan mahasiswa Kampus Indonesia (UI) mendiang Atallah Saputra sebagai terdakwa kecelakaan jalan raya.

Atallah Saputra meninggal karena ditubruk dan dilindas mobil yang dikemudikan pensiunan perwira polisi, di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 6 Oktober 2022 kemarin.

Diambil dari Kompas.com, anggota team advokasi keluarga Hasya, Indira Rezkisari, benarkan jika polisi memutuskan mendiang Hasya sebagai terdakwa.

"Iya, saya anggota team advokasi kasus ini memverifikasi, mendiang Hasya diputuskan sebagai terdakwa," kata Indira, Kamis (26/1/2023) malam.

Tetapi, Indira menampik menerangkan argumen Hasya diputuskan sebagai terdakwa. "Jika masalah ini kami tidak dapat jawab. Yang dapat jawab polisi ya," tutur Indira.

Dikatakan Indira, kuasa hukum dan keluarga Hasya terima surat pernyataan perubahan hasil penyidikan (SP2HP) kasus kecelakaan jalan raya bernomor B/42/I/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023. Dalam SP2HP itu tersemat surat perintah pemberhentian penyelidikan (SP3) bernomor B/17/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023.

"SP3 karena team kuasa hukum mendapatkan info LP 585 disetop. Argumennya, Hasya yang diputuskan sebagai terdakwa telah wafat," sebut Indira.

Polisi awalnya pastikan jika kasus kecelakaan jalan raya yang dirasakan Hasya akan dilacak habis. Penyidik Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan dan Ditlantas Polda Metro Jaya mengecek beberapa saksi berkaitan kasus kecelakaan itu, salah satunya seorang rekan Hasya yang waktu itu ada di lokasi peristiwa.

Penabrak yang disebutkan pensiunan petinggi Polri berpangkat AKBP dan keluarga Hasya sudah seringkali disandingkan untuk perantaraan, namun tidak ada titik jumpa.

Bahkan juga, penabrak itu sudah dicheck dan disuruh harus melapor mingguan, tiap Kamis, semenjak kasus kecelakaan itu diatasi.

Awalnya, orang-tua Hasya, Adi Syahputra, memaparkan urutan kasus sangkaan tubruk lari di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, 6 Oktober 2022. Adi menerangkan, berdasar info saksi di lokasi, kecelakaan terjadi saat mahasiswa Fisip UI itu akan pulang ke rumah kontrakan.

Setelah tiba di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Hasya saat itu juga oleng dan jatuh ke samping kanan. Di saat bertepatan, mobil Mitsubishi Pajero tiba dari arah bersimpangan sampai menubruk dan menggilas korban.

"Iya, ditubruk terus dilindas, itu saksinya yang mengatakan semacam itu, karena saya tidak di lokasi, karena dikisahkan semacam itu," kata Adi saat diverifikasi, Jumat (25/11/2022).


Adi menjelaskan, waktu itu sopir mobil itu menampik bertanggungjawab. Hasya dibawa oleh mobil ambulans sesudah rekan korban cari bantuan.

"Jadi infonya setelah tiba di rumah sakit telah wafat. Kami tidak dapat yakinkan apa ia wafat dalam ambulans, atau apa, karena sempat lumayan lama di tepi jalan," kata Adi.

Untuk dipahami, info tentang kecelakaan yang dirasakan oleh Hasya tersebar lewat pesan singkat WhatsApp. Pesan itu ikut mengikutkan photo korban yang kenakan jas almamater UI.

Dalam info photo disebut jika Hasya jadi korban tubruk lari dengan aktor diperhitungkan anggota Polri. Saat diperjelas berkenaan tersangka aktor yang menubruk korban sebagai pensiunan perwira Polri, Adi benarkan.

Lanjut Adi, penabrak waktu itu sempat stop, tapi menampik untuk mengantarkan korban ke rumah sakit.

"Benar. Perwira menengah pensiunan. Orangnya ada kok, diminta membawa ke rumah sakit ia tidak ingin," kata Adi.