Meningkatkan Layanan Rujukan Pasien Dinkes Inhil Teken MoU Bersama RS Lancang Kuning Terkait Rujukan Pasien ODGJ

Senin, 03 April 2023

BUALBUAL.com - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir (Dinkes Inhil), Rahmi Indrasuri, telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Rumah Sakit Lancang Kuning (RS LK) terkait rujukan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Inhil yang diadakan di RS Lancang Kuning Jalan Ronggowarsito, Ujung Gobah No.5A, Suka Maju, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru, Riau pada Senin (03/04/2023).

MoU ini dilakukan karena Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan yang sebelumnya menjadi rujukan ODGJ Inhil pada tahun 2023 sudah tidak melayani pasien ODGJ dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

MoU ini merupakan misi sosial dan kemanusiaan dari Rumah Sakit Lancang Kuning yang disambut baik oleh Dinkes Inhil. Lembaga Amil Zakat dan Dompet Duafa Pusat juga berusaha menemukan solusi bersama.

"MoU bersama RS Lancang Kuning hari ini dilakukan dalam rangka meningkatkan layanan rujukan pasien jiwa ke RS Lancang Kuning Pekanbaru. Semoga dengan adanya kerjasama ini akan lebih cepat dan segera ODGJ bisa ditangani," ujar Kepala Dinkes Inhil, Rahmi Indrasuri.

Rahmi menjelaskan bahwa untuk ODGJ yang hendak dirujuk ke RS LK tanpa BPJS bisa melengkapi persyaratan administrasi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan seterusnya. Kemudian, akan dilakukan supervisi oleh Lembaga Amil Zakat.

"Saya berharap agar masyarakat menggunakan sarana layanan kesehatan yang ada di wilayah tempat tinggalnya, puskesmas yang ada atau ke puskesmas pembantu. Jika ada keluhan kesehatan atau berkaitan dengan keluhan kejiwaan, gangguan mental, dan lain sebagainya, silakan berkonsultasi ke dokter. Di puskesmas, akan dilayani dan diberikan terapi pengobatan sesuai dengan keluhan penyakit yang disampaikan. Jika memang ada indikasi untuk dirujuk ke RS yang mampu menangani. Khusus untuk kesehatan jiwa, kita sudah bekerja sama dengan RS Lancang Kuning di Pekanbaru," jelasnya.

Rahmi juga mengatakan bahwa jika pasien ODGJ yang dirujuk sudah membaik, maka akan dipindahkan ke UPT Centra Abiseka Pekanbaru.

"Kemudian, untuk ODGJ yang sudah membaik dan berkeinginan produktif, akan dibantu diberdayakan ke UPT Centra Abiseka yang berada di Rumbai di bawah naungan Kementerian Sosial (Kemensos), dengan syarat harus ada komitmen keluarga ODGJ menerima pasien ini kembali ke keluarga dan bisa produktif kembali," pungkasnya.

Untuk diketahui, Rumah Sakit Lancang Kuning Pekanbaru juga memberikan pelayanan pada Pasien BPJS dan umum. Dan kabupaten kota di Riau sudah ada beberapa melakukan kerjasama, sementara untuk Indragiri Hilir sendiri baru ini melakukan.(Galeri Foto)