Menkum: Kalau Ada Ormas Yang Melanggar Hukum, Tangkap!

Jumat, 20 Januari 2017

Bualbual.com - Jakarta, Menkum HAM Yasonna Laoly meminta tangkap dan usut bagi ormas yang bertindak anarkis. Dia mengajak masyarakat agar tidak segan mengadukan jika melihat ormas yang melanggar aturan. "Kalau melanggar hukum, tangkap, usut. Kita minta masyarakat kalau melihat ada sesuatu yang melanggar hukum, adukan saja. Mungkin sekarang terlalu banyak pengaduan, ini semua proses supaya kita semua sama-sama," ujar Yasonna di Kompleks Parlemen Senayan, Jl Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (19/1/2017). Yasonna menjelaskan ada 3 reformasi hukum yakni reformasi regulasi, reformasi penegakan hukum, dan reformasi budaya hukum. Reformasi budaya hukum sendiri termasuk budaya taat aturan saat menyampaikan aspirasi. "Sekarang motor bebas lawan arus, itu kan budaya hukum, kita biarkan. Kita hari permisif melanggar aturan, itu berbahaya. Jadi budaya hukum juga budaya taat aturan, budaya kalau berdemo jangan maki-maki orang," jelas Yasonna. Yasonna mempersilakan jika ada pihak yang mengkritik presiden atau pemerintah. Namun, dia menegaskan tidak ada yang boleh menghina simbol negara. "Presiden juga dimaki, boleh mengkritik. Mengkritik pemerintah itu baik sekali, tapi menyerang simbol-simbol negara itu tidak bisa. Ada batas-batas yang harus kita jaga," tegas Yasonna. "Kalau saya, anda kritik sebagai Menkum HAM tidak becus, Yasonna Laoly tidak becus mengelak lapas, atau imigrasi, that's fine with me, itu koreksi. Tapi kalau menyerang saya Yasonna Laoly Haram Jadah, gue kejar lu. Jadi membedakan soal-soal yang begitu," ucap Yasonna.   BB.C/Adit_detik.com