Menolak Lupa Kejati Riau Atas Tuntutan GMPP Dugaan Korupsi Terhadap Bupati H.M Harris

Selasa, 16 Mei 2017

bualbual.com, Karna Merasa Cinta dan Merasa Sayang Kampung Halaman beberapa hari yang lalu Mahasiswa yang tergabung dalam GMPP datangi Kantor Kejati Riau. Mendesak kejaksaan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di Kabupaten Pelalawan yang dinahkodai Bupati H.M Harris Suara Keras massa sekitar pukul 14.00 WIB 13/05/17 itu, mereka menegaskan untuk menuntut pihak kejaksaan mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya kasus dugaan korupsi di Kabupaten Pelalawan. Berbagai Tulisan Kecaman atas terjadinya korupsi di daerah yang dipimpin Bupati HM Harris yang juga bakal cakon gubernur riau, Meminta pihak aparat penegak hukum untuk mengusut secara tuntas karna berbagai dugaan korupsi yang terjadi di Pelalawan sorak Koordinator Liputan GMPP, Lafto Endri. Pada tahun 2013 massa mengatakan terjadinya Penyimpangan dalam melakukan beberapa sejumlah proyek yaitu seperti dana bansos dan proyek teknopolitan, dan itu sangat kuat keterlibatan bupati Harris, terang suara keras massa di depan Kejati Riau. Desakan massa agar kejati riau tidak timbang pilih dalam melakukan penegakan hukum di kabupate pelalawan, kami tidak ingin ada koroptor yang berkeliaran di negri ini, Ucap Massa Jika Suara mereka tidak di hiraukan dalam waktu 1x24 jam kami akan membawa lebih banyak massa, melihat sampai disitu namun perkembangan terhadap ancaman dari massa sampai saat ini seperti nya adem-adem saja bagi Kejati Riau, Setelah berorasi menyampaikan aspirasinya, Massa diterima Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauwan. Ia menyatakan akan menyampaikan tuntutan massa ke pimpinan Kejati Riau untuk bisa ditindaklanjuti. Layak Publik menantikan seperti apa perkembangan tentang duagaan orang no satu di kabupaten pelalawan yang juga bakal calon gubernur riau tahun 2018 H.M Harris mendatang.(Ucu)