Menpan-RB Pastikan New Normal Tidak Ganggu Pelayanan Publik

Rabu, 03 Juni 2020

BUALBUAL.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo pastikan orogram New Normal tidak mengganggu pelayanan publik. Untuk itu ia meminta dan mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat menerapkan sistem kerja baru melalui tatanan normal baru sesuai program new normal.

Informasi.terwebut disampaikan lansung oleh Menpan-RB, Tjahjo Kumolo, jika sistem kerja baru dilakukan dengan mengoptimalkan layanan masyarakat pada berbagai sektor dengan tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. 

“ini juga sesuak arahan bapak Presiden RI, Jiko Widodo agar Provinsi, Kabupaten, dan Kota yang telah selesai melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara bertahap, melalui kementerian, lembaga dan pemda harus memulai sistem kerja baru bagi ASN,” katanya.

Menteri Tjahjo juga memberikan arahan agar kepala instansi pemerintah membagi tugas selama berlangsungnya tatanan normal baru. Misalnya, kepada pegawai yang berusia diatas 50 tahun, atau yang rentan tertular penyakit, agar diizinkan bekerja dari rumah. 

Sistem pembagian tugas berjadwal atau sistem shift juga dapat dilakukan terutama untuk melindungi pegawai dari penularan Covid-19. Hal yang ditegaskan adalah agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. “Yang penting pengambilan keputusan perizinan jangan sampai terganggu, dan produktivitas ASN bisa ditingkatkan melalui WFH,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menghimbau agar setiap acara yang bersifat seremonial atau rapat dapat dibatasi jumlah pesertanya, sehingga tidak melanggar protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Bagi ASN yang bekerja di kantor (WFO) agar tetap menjaga jarak aman, rutin membersihkan tangan, dan menggunakan masker. 

Lebih lanjut disampaikan, ada tiga fokus utama yang harus dilaksanakan para ASN, yaitu sistem kerja yang fleksibel, pengaturan sistem kerja atau jam kerja yang baik, serta optimalisasi infrastruktur-infrastruktur penunjang  melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

"Di tengah pandemi ini, sistem manajemen kinerja ASN diharapkan dapat semakin beradaptasi antara lain melalui pertemuan virtual selama tatanan normal baru dengan tetap menitikberatkan perhatian pada pencapaian target kinerja ASN.