Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Resmi Mengeluarkan surat himbauan pengibaran bendera Setengah Tiang.

Rabu, 11 September 2019

Salah satu foto Surat edaran Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia BUALBUAL.COM - Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Telah Mengeluarkan surat himbauan dengan Nomor : B-1010/M.Sesneg/Set/TU.00/09/2019. Prihal pengibaran bendera setengah tiang dan hari berkabung nasional 11 September 2019. Menyampaikan kepada seluruh pimpinan tertinggi. Pemerintah. Lembaga-lembaga negara. BUMN,BUMD. BANK Indonesia. Dan seluruh masyarakat Indonesia. Yang mana di sebutkan dalam surat Himabuan tersebut menyempaikan Kepada , Pimpinan Lembaga Negara Gubernur BANK Indonesia Para Menteri Jaksa Agung Panglima TNI Kapolri Para Pimpinan Lembaga Non Struktural Para Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian Para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota seluruh Indonesia Para Pimpinan BUMN dan BUMD Para Kepala Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri melalui Sekretaris Jendral Luar Negeri Selanjutnya di jelaskan pada Suat Himbauan itu Menjelaskan, Untuk memberikan penghormatan setinggi-tingginya kepada putra terbaik bangsa Bapak Bacharuddin Jusuf Habibie. Presiden Republik Indonesia ke tiga yang telah wafat pada tanggal 11 September 2019 di Jakarta. Selanjutnya, sesuai dengan Pasal 12 ayat 4 ayat 5 dan ayat 6 Undang-undang Republik Indonesia nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta lagu kebangsaan kepada para pimpinan lembaga negara, Gubernur, Bank Indonesia, Menteri, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, Pimpinan Lembaga Non Struktural, Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Gubernur, Bupati, Wali Kota, Pimpinan BUMN dan BUMD, serta Kepala Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri beserta jajaran dimohon mengibarkan bendera setengah tiang selama 3 hari berturut-turut. Terhitung mulai tanggal 12 September 2019 sampai dengan 14 September 2019. selanjutnya kepada Gubernur, Bupati dan Wali Kota agar menyampaikan kepada masyarakat luas untuk mengibarkan bendera setengah tiang, Dan Pada kurun waktu tersebut juga dinyatakan sebagai Hari Berkabung Nasional. TTD, Meteri Sekretaris Negara,** Editor:yuriady,