Menteri Sosial Gelar Kunjungan Kerja Tentang Peyererahan Bantuan untuk anak korban Kekerasan Fisik di Inhu

Kamis, 03 November 2022

BUALBUAL.COM INHU RIAU-,  Kekerasan Fisik terhadap anak merupakan tindakan yang tidak pantas di dapat oleh anak di bawah umur itu ditegaskan oleh Menteri Sosial Republik Indonesia (RI) Dr. (H.C) Ir. Tri Rismaharani, M. T pada saat kunjungan kerja  dan di dampingi langsung Bupati Rezita Meylani Yopi di kabupaten INHU Propinsi Riau Kamis 03/11/2022.

Kunjungan kerja menteri sosial langsung menghampiri anak korban kekerasan yang viral di mensos pada oktober lalu daerah kabupaten Indragiri hulu.

Korban inisial R (10) viral  di media sosial setelah ia menerima kekerasan fisik dari ayah tirinya, dan kemudian ditinggal oleh ibu kandungnya di rumah sakit.

"Sangat prihatin melihat anak dibawah umur dapat kekerasan dari orang dewasa apalagi orang tuanya sendiri, sangat tidak pantas," ucap menteri.

Tindakan kekerasan terhadap anak dibawah umur di harapkan dapat upaya hukum lebih berat kepada pelaku kekerasan, ulasannya.

"Saya sangat perihatin sekali atas kejadian ini, kemudian besar harapan saya, khususnya di Kabupaten Inhu ini, semoga kejadian kekerasan terhadap anak tidak terulang kembali. Dan ini semoga kejadian yang terakhir kalinya," tegasnya.

Bentuk prihatinya, kementerian sosial RI telah  memberikan layanan residensial berupa rumah perlindungan, pemulihan kondisi fisik, dan konseling psikologis untuk memulihkan trauma seperti terapi bermain.

Kemudian memberikan bantuan ATENSI berupa bantuan sembako (beras, telur, minyak goreng, sarden, gula), nutrisi (susu, multivitamin, kacang hijau, madu, biskuit, milo, kokokrunch), perlengkapan kebersihan, buku mewarnai, dan mainan edukatif (lego, plasticin, puzzle, mobil-mobilan).

Saat ini  bibi korban yang merawatnya, juga diberikan bantuan pemberdayaan kewirausahaan berupa bantuan usaha warungan.

Sebelumnya, kasus R (10) tahun viral di media setelah ia menerima kekerasan fisik dari ayah tirinya, dan kemudian ditinggal oleh ibu kandungnya di rumah sakit.

R menderita luka lebam disekujur tubuh kekerasan yang dialaminnya. R ditampar pada bagian muka menggunakan sendal, dicekik, disabet, diinjak di bagian punggung, kaki kanan, dan area dekat kemaluannya disundut rokok sehingga mengakibatkan lebam dan luka di sekujur tubuhnya;

Kasus R dilaporkan oleh bibi nya ke Polda Riau, dan sudah mendapatkan penanganan dimana ayah tiri dan ibu kandung sudah ditangkap;

Setelah menerima rehabilitasi di Sentra Abiseka, saat ini R dikembalikan ke keluarga dan diasuh oleh bibinya.

Dalam giat kunjungan Kemensos turut hadir kepala biro umum Kemensos RI Wiwiek Widiyanti, Staff Khusus Menteri Sosial Republik Indonesia Don Rozano,
Staff Khusus Menteri sosial Republik Indonesia Luhur Budijarso, ADC Kemensos RI, Wisnu Robi, Sub Protokol Kemensos RI, Anisa, Walpri dari Polri Doyo, Pramono, Kepala Abiseka Rumbai Pekan Baru Provinsi Riau Agus Hasyim Ibrahim, Direktur Anak Kemensos RI
Kanya Eka Santi, UPT PPA Provinsi Riau
Frida.

Kemudian dari pemerintah kabupaten Inhu di hadiri Forkopimda dan jajaran camat kepala Desa turut hadir dalam penyambutan Menteri sosial RI.

Pengamanan dari personil kepolisian jajaran Inhu di sekira 40 peronil, TNI 20 Personil, Satpol PP 15 Personil. Pada Pukul 12.00 Wib, Kegiatan Kunjungan Kerja Menteri Sosial Republik Indonesia di Kabupaten Indragiri Hulu selesai. Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan lancar.