
BUALBUAL.com - Aksi nekat dua pria yang mencoba mencuri kabel grounding milik PT PLN (Persero) ULP Duri berujung apes.
Berkat kesigapan warga yang berkolaborasi dengan jajaran Polsek Kandis Polres Siak, kedua pelaku berhasil disikat sebelum sempat menikmati hasil kejahatannya.
Aksi pencurian tersebut terjadi di sekitar Trafo BLT 214, Jalan Pekanbaru–Duri Km 57, Kelurahan Telaga Sam Sam, Kecamatan Kandis, Minggu (26/7/26).
Kedua pelaku yang masing-masing berinisial U.A.C.R. (27) dan F.S. (29) kini harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Kandis untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Untuk mengelabui warga sekitar, pelaku nekat mengenakan rompi berlogo PLN seolah-olah sedang melakukan perawatan resmi.
Namun, gerak-gerik mencurigakan keduanya di sekitar trafo listrik justru memancing perhatian seorang warga setempat.
Curiga dengan aktivitas tersebut, saksi langsung menghubungi petugas PLN dan berkoordinasi dengan personel Polsek Kandis untuk mengecek lokasi secara bersama-sama.
Sadar aksinya terbongkar, kedua pelaku langsung memacu kendaraannya melarikan diri ke arah Kota Pekanbaru.
Tak tinggal diam, petugas Polsek Kandis bersama warga dan saksi langsung melakukan pengejaran cepat hingga akhirnya berhasil menyergap kedua pelaku di jalan.
Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yang digunakan untuk melancarkan aksinya, di antaranya, 1 stel Rompi berlogo PLN (alat penyamaran), tang potong, obeng, dan pisau cutter, tas sandang dan senter kepala.
Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, melalui Kapolsek Kandis Kompol H. Herman Pelani, Selasa (28/7/26) memberikan apresiasi tinggi atas keberanian dan kepedulian warga yang cepat melapor.
"Keberhasilan pengungkapan ini adalah bukti nyata sinergi yang kuat antara masyarakat, pihak PLN, dan kepolisian. Kabel listrik adalah fasilitas publik vital. Aksi cepat warga sangat kami apresiasi karena berhasil mencegah potensi kerugian sebesar Rp5,2 juta serta mengamankan pasokan listrik masyarakat," tegas Kompol Herman Pelani.
Saat ini kedua terduga pelaku telah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Kandis. Kepolisian menegaskan akan menindak tegas.