Meski Ada Isu Kematian Harun Masiku, KPK Janji Tak Mati Kutu

Jumat, 15 Mei 2020

Harun Masiku (Foto: 20detik)

BUALBUAL.com - Jejak Harun Masiku masih belum terlacak. Kini justru berhembus isu mantan caleg dari PDIP itu meninggal dunia. Namun KPK menegaskan tak terpengaruh isu tersebut dan memastikan pengusutan perkara tetap jalan.

Spekulasi mengenai tewasnya Harun Masiku itu awalnya disampaikan oleh oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dan Indonesia Police Watch (IPW). Kedua lembaga itu mengatakan kemungkinan kematian Harun Masiku didasari dari tak adanya informasi terkait keberadaannya sejak ditetapkan sebagai buron hingga kini.

"Aku yakin HM (Harun Masiku) meninggal juga karena perbandingan informasi terkait Nurhadi yang setiap minggu selalu ada informasi baru bersifat valid dari banyak orang, namun untuk HM tidak pernah ada informasi," kata Koordinator MAKI, Boyamin, Kamis (14/5/2020)

Selain itu, Boyamin mengaku sudah mengecek langsung ke Sumatera Selatan untuk mencari informasi terkait Harun Masiku. Namun ia menyebut tidak ada informasi yang didapat terkait Harun.

"Juga sudah mencoba melacak ke Sumsel tempat Dapil Pemilu serta ke kawan-kawan lamanya di Jakarta tapi semua nihil," sebutnya.

Pernyataan senada juga disampaikan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta Pane menyebut jejak Harun sama sekali tidak terlacak. Sumber IPW, kata dia, menginformasikan bahwa Harun sudah tewas. Namun Neta tidak menjelaskan dengan rinci mengenai informasi yang menyebutkan Harun tewas.

"Bagaimana dengan Harun Masiku? Sumber IPW mengatakan anggota Demokrat yang hengkang ke PDIP itu sama sekali tidak terlacak. Harun seperti ditelan bumi. Harun terakhir terlacak saat Menkum HAM mengatakan yang bersangkutan berada di luar negeri, padahal KPK mendapat informasi Harun berada di Jakarta. Tapi sejak itu Harun hilang bagai ditelan bumi," ungkap Neta.

"Sumber lain IPW justru mengkhawatirkan Harun sudah tewas. Tapi sumber itu tidak menjelaskan, apa penyebabnya? Terlepas dari sinyalemen itu, IPW berharap KPK terus memburu Harun dan segera menangkapnya," sambung dia.

Menanggapi isu tersebut, KPK menegaskan terus berupaya menangkap Harun Masiku. Isu tewasnya Harun Masiku itu tak mengganggu kinerja KPK.

"Kami terus mencari keberadaan tersangka tersebut dibantu rekan-rekan kepolisian karena status DPO-nya. Demikian pula penyidikan atas perkaranya masih tetap berjalan, kami tidak terpengaruh dengan spekulasi-spekulasi dari beberapa pihak mengenai dugaan telah meninggalnya tersangka," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango kepada wartawan.

KPK sudah menyambangi sejumlah titik untuk menangkap Harun Masiku. Per 13 Februari lalu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut sudah ada 13 titik yang dikunjungi.

"Begini, yang penting bahwa kami sangat concern baik yang jadi sorotan kan saudara NH (Nurhadi) dan siapa satunya HM (Harun Masiku), dua hal itu kami telah melakukan pencarian pada 13 titik sampai saat ini," kata Ghufron.

"13 titik yang diindikasikan merupakan tempat itu belum mendapatkan hasil," lanjutnya.

Ghufron tak menjelaskan secara detail mengenai 13 titik yang sudah disambangi tim KPK itu. Namun, ia menegaskan tim KPK terus melakukan upaya penangkapan terhadap para buronan itu dengan berbagai strategi.

"Tapi yang jelas kami terus berusaha, kami tidak perlu dan tak bisa menjelaskan bagaimana usaha itu, timnya berapa, itu adalah bagian strategi kami yang tidak bisa kami sampaikan," ujar Ghufron.

Ghufron menduga para buronan KPK itu memang tak memakai alat komunikasi sejak awal dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Menurutnya, hal tersebut yang membuat pencarian terhadap para DPO ini belum menemukan titik terang.

"Yaitu mungkin kan selama ini kami berhasil menangkap kalau berbasis relasi komunikasinya IT, mungkin setelah di DPO komunikasinya sudah tidak lagi menggunakan komunikasi HP. Mohon maaf sampai saat ini kami belum mendapatkan titik terang," sebutnya.

Untuk diketahui, Harun Masiku merupakan tersangka KPK dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Harun dijerat sebagai tersangka bersama eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, dan Saeful. Saeful dan Harun dijerat sebagai pemberi suap, sedangkan Wahyu dan Agustiani adalah penerimanya.

Wahyu dijerat saat menjabat Komisioner KPU, sedangkan Agustiani disebut sebagai orang kepercayaan Wahyu yang juga mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Lalu, Saeful hanya disebut KPK sebagai swasta dan Harun adalah bekas caleg PDIP.

Uang suap itu diberikan dengan maksud agar Wahyu Setiawan mengupayakan KPU RI menyetujui permohonan pergantian antarwaktu (PAW) Partai PDI Perjuangan dari Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI Dapil I Sumsel kepada Harun Masiku dapil I Sumsel.