Meski Ada Temuan e-KTP Palsu, Kemendagri Pastikan Database Aman

Senin, 13 Februari 2017

bualbual.com - Jakarta, Penemuan 36 lembar e-KTP palsu pekan lalu sempat membuat heboh. Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menyatakan data e-KTP palsu itu bukan didapat dari database Kemendagri. "Semua data fisik e-KTP palsu berbeda dalam data center. Orangnya mengisi secara manual. Saat ini database kita aman, tidak ada log dan kebocoran, tidak ada hacker," ucap Zudan di Gedung A Kemendagri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (13/2/2017). Dia pun menampik adanya anggapan bahwa data e-KTP palsu itu didapat dari server Kemendagri. Dia menduga data itu didapat dari website KPU. "Yang dapat dibaca di server adalah data asli, bukan data palsu. Kemungkinan pelaku mengambil data dari website KPU yang menampilkan data DPT atau DPS Pileg, Pilpres, dan Pilkada. Dari 2014, data kependudukan yang di-upload dilakukan untuk proses pemilu. Kemungkinan data dari sana," ujarnya. Selain itu, Zudan menduga data pada fisik e-KTP palsu yang ditemukan juga berasal dari kartu keluarga yang hilang. Menurutnya, KK yang mengalami kesalahan pada pengisian data juga disinyalir menjadi sumber data yang digunakan pelaku. "Atau datanya diperoleh dari KK yang hilang atau salah entry tapi tidak dimusnahkan," imbuhnya. Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta berhasil menemukan paket 36 e-KTP palsu yang dikirim dari Kamboja, Kamis (9/2). Dirjen Dukcapil Kemendagri Zuldan Arif Fakrulloh menduga hal itu hanya sebagai pengecohan. "Saya duga itu ingin mengecoh kita. Dicetak di sini, mungkin di daerah Senen, Pramuka, atau di mana saja, dibawa ke Kamboja, kemudian dibawa lagi ke sini. Seolah-olah ada impor biar lebih heboh," ujarnya di Gedung A Kemendagri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (13/2). Zuldan menyatakan tidak terdapat jual-beli blangko terkait dengan penemuan e-KTP palsu itu. Dia pun berpendapat e-KTP palsu tersebut tidak akan digunakan untuk keperluan Pilkada DKI 2017. "Saya lihat dari jumlah, jika dikaitkan dengan Pilkada, maka jumlahnya sangat kecil, hanya 36. Hampir mustahil bisa mengangkat perolehan suara," imbuhnya. Jika dikaitkan dengan Pilkada, Zuldan mengatakan pengamanan di TPS sangatlah ketat. Menurutnya, niat itu tidaklah mungkin terjadi karena risikonya pun sangat besar. "Untuk memilih pada 1 jam terakhir bagi penduduk yang namanya belum ada di DPT, pengamanan di TPS juga berlapis. Risiko politik dan hukumnya sangat besar, ada pidana pemilu dan pemalsuan dokumen," tuturnya. Dia menduga penerbitan e-KTP palsu oleh oknum yang belum diketahui identitasnya itu digunakan untuk hal lain. Zuldan berpendapat kemunculan e-KTP palsu pada momen Pilkada DKI hanya memperkeruh suasana menjelang pemilihan. "Saya menduga untuk penipuan yang lain, misal di bank yang belum bekerja sama dengan Dukcapil. Bisa jadi, pelaku ingin mendelegitimasi Kemendagri dan memperkeruh suasana Pilkada DKI," ucapnya. Dari temuan Ditjen Dukcapil Kemendagri, 36 e-KTP palsu berasal dari 10 kecamatan dan 20 kelurahan di DKI Jakarta. Menurut Zudan, tidak ada kelurahan atau kecamatan dengan data pemalsuan tertinggi. "Beberapa kelurahan yang dimaksud antara lain Kelurahan Kapuk (Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat), Kelurahan Karet Tengsing (Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat), Kelurahan Petamburan (Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat), Kelurahan Tanah Tinggi (Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat), Kelurahan Cempaka Baru (Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat), Kelurahan Kemayoran (Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat), Kelurahan Kartini (Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat) dan Kelurahan Karang Anyar (Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat)," tuturnya.   BB.C/Adit_detik.com