Meskipun Berpolemik, Dinkes Inhu Tetap Laksanakan Imunisasi MR

Kamis, 02 Agustus 2018

bualbual.com, Walau terjadi polemik terkait himbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal status halal terhadap vaksin imunisasi Measles-Rubella (MR), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tetap melaksanakan imunisasi MR terhadap anak-anak yang ada di Inhu. Tetap dilaksanakan nya imunisasi MR terhadap anak-anak yang ada di Inhu walau tengah diperdebatkan terkait himbauan MUI soal status halal vaksin imunisasi MR, dilakukan Dinkes Inhu dengan berpedoman pada fatwa MUI nomor 04 pada tahun 2016 lalu atau tepat setahun sebelum pelaksanan imunisasi MR di Pulau Jawa. Disampaikan Kadiskes Inhu Elis Julinarti kepada awak media, Rabu (1/8/18). "Pada fatwa itu disampaikan bahwa imunisasi pada dasarnya diperbolehkan sebagai bentuk ikhtiar untuk meningkatkan imunitas atau kekebalan tubuh," ujarnya. Dengan berpedoman pada fatwa tersebut dan pelaksanan imunisasi MR yang sudah berlangsung dua tahun sejak 2017 lalu yang dilaksanakan di Pulau Jawa secara serempak. Maka pada 2018 ini imunisasi MR dilakukan di enam pulau besar, yakni Pulau Sumatera, Pulau Kalimantan, Pulau Sulawesi, Pulau Bali, dan Pulau Maluku. "Kami tetap berpegangan pada fatwa MUI tahun 2016 itu dan juga arahan dari Kemenkes, makanya waktu kita melakukan advokasi kita juga mengundang kanwil Kemenag. Dan Ini sudah masuk fase kedua, pada fase pertama kemarin di Pulau Jawa keberhasilan mencapai 95 persen," tandasnya. Diungkapkanya, pihaknya juga masih berpedoman pada Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI, untuk itu pada pelaksanan imunisasi MR tersebut Dinkes Inhu mendata sekitar 124 ribu anak yang mendapat imunisasi. Guna menghilangkan kekhawatiran masyarakat saat ini, petugas kesehatan yang ada di masing-maisng kecamatan sudah melakukan penyuluhan ke masyarakat dan seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Inhu. "Petugas kita sudah diturunkan untuk melakukan penyuluhan ke masyarakat dan seluruh sekolah di Inhu. Tadi saya langsung memantau pencanangan, dan sebelum dimulai kita melakukan salawat lebih dulu," ungkapnya. Ditambahkanya, meski sejumlah sekolah diketahui mengeluarkan surat untuk meminta persetujuan dari para orangtua murid untuk melaksanakan imunisasi MR tersebut. Namun pihaknya tidak pernah menganjurkan hal tersebut ke sekolah. Selain itu, di dalam surat Kemenkes RI juga disampaikan tidak diperlukan persetujuan dari pihak tertentu atau perorangan untuk melakukan imunisasi MR tersebut. Jelasnya. Sementara itu, dihubungi terpisah Ketua MUI Inhu, Tengku H Wahab menjelaskan bahwa pihaknya tetap mengikuti Fatwa MUI pusat. Dalam hal ini, MUI sudah mengeluarkan himbauan namun kembali kepada warga yang tetap ingin menerima imunisasi MR atau tidak menerima imunisasi MR. "Kita sudah bicarakan ini dengan Sekda Inhu, himbauan MUI di pusat itu sifatnya nasional. Jadi kita tidak perlu mengeluarkan surat kepada Dinkes Inhu," tegasnya. * (guh/rtc)