Miftah Sabri: Itu Hanya Framing, Soal Kasus Dugaan Money Politik yang Libatkan Caleg Gerindra

Rabu, 17 April 2019

BUALBUAL.com, PEKANBARU - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Miftah Sabri angkat bicara terkait dugaan money politik yang menimpa salah satu caleg DPR RI dapil Riau 2 dari Partai Gerindra. Miftah mengatakan, temuan uang senilai Rp506 juta yang diduga akan dibagikan ke kabupaten yang ada di Riau tersebut bukan lah money politik, tetapi digunakan untuk dana bantuan saksi Gerindra. "Itu bukan money politik, tapi kader Gerindra yang ditugaskan untuk menyampaikan bantuan saksi partai pada Pemilu kali ini. Dia hanya berada di tempat dan waktu yang salah, dan kebetulan juga seorang caleg," jelasnya, Selasa (16/4/2019). Miftah juga menuturkan, temuan Rp506 juta tersebut merupakan isu yang dibuat-buat dan tidak berdasar. "Ini faming yang dibuat seolah-olah kader kami menyiapkan uang Rp500 juta untuk dibagi-bagi alias serangan fajar. Itu fitnah, dan framing yang dibuat oleh pihak kepolisian dan Bawaslu. Harusnya mereka gak boleh ngomong begitu sebelum melakukan klarifikasi," tutur politisi kelahiran 1984 ini. "Informasinya juga belum jelas, mereka bilang dari masyarakat, tapi siapa yang melaporkan. Itu kan artinya ada yang memata-matai. Ini tidak benar, itu resmi dan mengantongi izin dari partai untuk mengedarkan uang saksi ke Kabupaten ini. Dan dari foto-foto yang beredar, saja terlihat bahwa itu framing. Money politik itu amplop-amplop kecil yang disiapkan, tapi yang ini kan gelondongan uang yang akan dibawa untuk bantuan saksi," sambungnya lagi Kalau untuk money politik, lanjut Miftah, seharusnya sasaran yang dituju adalah desa-desa. Bukan kabupaten-kabupaten yang bahkan tidak termasuk dalam daerah pemilihan caleg Gerindra tersebut. "Masa dia ngantar nya ke Bengkalis dan kota Pekanbaru. Itu framing jahat di masa-masa tenang untuk menyudutkan Gerindra," ungkapnya. Sebelumnya, Sentra Gakumdu Bawaslu Kota Pekanbaru di back up Tim patroli Money Politik Polresta Pekanbaru melakukan penangkapan terhadap empat terduga pelaku money politik di salahsatu hotel di Pekanbaru, Selasa (16/4/2019) siang. Salah satu dari keempat yang ditangkap tersebut merupakan calon legislatif (caleg) DPR RI wilayah Riau II dengan partai pengusung Gerindra. Di mana, mereka kedapatan akan melakukan transaksi money politik di loby hotel. ***   Sumber: GoRiau.com