Miftah Sabri: Tudingan Money Politic Itu Fitnah! Terbukti Kami Tak Bersalah, Polisi dan Bawaslu Jadikan Dana Saksi Gerindra Sebagai OTT

Rabu, 17 April 2019

BUALBUAL.com, PEKANBARU - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Miftah Sabri mengatakan tudingan kepada caleg Gerindra yang akan melakukan money politic adalah fitnah belaka. Kepada media di Pekanbaru dalam pernyataan resminya, Miftah menerangkan bahwa tiga orang kader Gerindra dan caleg DPR RI Dyah Ayu Nuraini yang ditangkap Bawaslu Pekanbaru sedang mempersiapkan dana saksi untuk partai Gerindra. Dengan demikian, uang tersebut bukan untuk money politik. "Bahwa itu bukan money politik. Itu adalah kader Gerindra yang ditugaskan untuk menyampaikan bantuan saksi partai untuk pemilu kali ini dan itu sudah dibuktikan," kata Miftah. Hanya saja, lanjut dia, Dyah Ayu kebetulan ada di hotel Prime Park tempat persiapan uang saksi tersebut. Dyah, kata Miftah, berada di tempat yang salah di waktu yang salah. "Tapi, framing yang dibuat adalah seolah-olah Dyah menyiapkan uang Rp500 juta, itu timnya untuk besok serangan fajar. Itu yang saya pikir fitnah. Itu framing yang dibuat oleh, terus terang, pihak kepolisian dan juga Bawaslu," tambah Miftah. Miftah mengatakan pihak kepolisian dan Bawaslu Pekanbaru harusnya melakukan klarifikasi terlebih dahulu sebelum melakukan konferensi pers bersama media. Miftah juga mencurigai ada yang mematai-matai Dyah. "Politic uang itu tidak benar. Yang ditangkap Bawaslu itu memang resmi, mereka mengantongi Surat Keputusan (SK) dari partai Gerindra untuk ditugaskan menyalurkan dana saksi ke kabupaten yang ada di Riau. Ada list kabupatennya lagi," lanjutnya lagi. "Itu adalah framing jahat untuk mendiskreditkan Gerindra di masa tenang. Itu juga terjadi di beberapa tempat di Indonesia. Persis sama," pungkas Miftah.   Sumber: Bertuahpos.com