Miliki 4 Paket Sabu, Warga Tembilahan Hulu Ini Dibekuk Polisi

Jumat, 19 Februari 2021

BUALBUAL.com - Seorang laki-laki berinisial RP (33), warga Kelurahan Tembilahan Hulu Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Inhil diamankan Sat Narkoba Polres Inhil di rumahnya, Kamis (18/02/2021) sekira pukul 13.15 WIB.

RP diamankan bersama barang bukti 4 (empat) paket Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 4,44 gram, alat hisap Sabu dan timbangan serta uang tunai sebesar Rp. 3.225.000.

Kronologis penangkapan dikatakan Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno, anggota Sat Res Narkoba Polres inhil memperoleh informasi dari masyarakat bahwa seorang laki-laki sering melakukan transaksi Narkoba.

"Informasi tersebut disampaikan kepada Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP Bachtiar dan Kasat memerintahkan Ops Sat Res Narkoba untuk melakukan penyelidikan," tuturnya. 

Pada Kamis (18/2) siang anggota Sat Res Narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap RP. 

"Saat dilakukan penggeledahan oleh Satres Narkoba disaksikan RT dan warga setempat, didapati Narkotika jenis Sabu tersebut," papar AKP Warno. 

Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Inhil untuk proses pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.