Miliki 5 Paket Sabu, Warga Inhil Ini Dibekuk Polisi di Kelurahan Pekan Arba

Selasa, 16 Maret 2021

BUALBUAL.com - Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dian Setyawan terus berantas peredaran Narkoba di wilayah hukumnya.

Kali ini Kapolres Indragiri Hilir berhasil melakukan pengungkapan terhadap kasus dugaan tindak pidana Narkoba jenis Sabu di Jl. Pelajar Kelurahan Pekan Arba Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dian Setyawan mengatakan, berkat kerja keras tim Polres Inhil, pada hari Senin 15 Maret 2021 sekira pukul 22.40 WIB Satres Narkoba Polres Inhil kembali melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki berinisial FW diduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis Sabu.

"Pelaku berhasil diamankan pada hari Senin tanggal 15 Maret 2021 sekira pukul 22.40 WIB oleh anggota Satres Narkoba di bawah pimpinan KBO Sat Narkoba Iptu Hendri. J," jelas Kapolres.

Barang bukti yang telah diamankan, 1 (satu) buah dompet warna ungu yang berisikan 5 paket Sabu dengan berat Kotor 70,90 gram. Uang Tunai Rp. 1.080.000,- 2 (dua) unit timbangan digital, 1 (satu) unit handphone, 3 (tiga) bungkus platik putih bening klip merah.

Setelah diamankan Anggota Satres Narkoba Polres Inhil langsung memanggil saksi RT dan warga setempat dilakukan penggeledahan di temukan barang bukti seperti yang tercantum di atas. Kemudian Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut," ujarnya.