
BAHTINSOLAPAN, BUALBUAL.COM - Team Serga Satresnarkoba Poles Bengkalis Amankan seorang pria waraga Desa Simp.Padang atas kepemilikan Narkotika jenis Ganja di Kecamatan Bahtin Solapan.
Kapolres Bengkalis disampaikan Kasat Narkoba AKP Kris Topel membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Dituturkannya, bahwa pada hari sabtu tanggal 24 Januari 2026 sekira pukul 17.00 Wib, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba diKel/Desa. Simpang Padang Kec. Bathin Solapan Kab. Bengkalis mendapatkan informasi tersebut tim melakukan lidik.
Setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari sabtu tanggal 24 januari 2026 sekira pkl. 18.30 wib target berada di jalan pipa air bersih desa simpang padang kec. bathin solapan kab. bengkalis.
Kemudian team mengambil langkah hukum berupa penangkapan dan pengeledahan Tsk ditemukan terhadap Tsk berupa barang bukti 1 (satu) paket bungkus warna coklat di duga narkotika jenis daun ganja kering disaku celana kiri tsk, 19 (sembilan belas) plastik pack yang di duga narkotika jenis daun ganja kering, 1 (satu) paket bungkus warna coklat di duga narkotika jenis daun ganja kering, 1 (satu) bungkus plastik warna hijau di duga narkotika jenis daun ganja kering ditemukan didalam 1 (satu) buah tas ransel warna merah hitam dan 1 (satu) unit handphone merk samsung warna putih serta Uang Tunai Rp.60.000 (enam puluh ribu rupiah).
Kemudian team melakukan interogasi tentang kepemilikan narkotika jenis ganja dan asal ganja yang mana Tsk mengakui bahwa narkotika jenis ganja adalah miliknya Tsk ia dapatkan dari RS. (22).
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut'"ungkapnya.