Miliki Daun Ganja, Warga Dumai Diamankan Tim Gabungan Narkotika Di Mandau

Ahad, 05 Juli 2020

BUALBUAL.com - Tim Gabungan Polres Bengkalis dan Polsek Mandau berhasil ringkus pelaku Narkotika jenis Daun Ganja Kering. Seorang warga An.Z (40) diketahui berasal dari Dumai, berhasil diamankan di Jalinsum Duri - Dumai, KM 18.Kecamatan Bahtin Solapan.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK.MT dalam penyampainnya, pengungkapan ini berawal dari Tim Sus dan Reskrim Polsek Mandau, menerima informasi akan terjadi transaksi Narkoba.

nformasi ini ditindaklanjuti Tim Gabungan dengan melakukan penyelidikan, di Desa. Sebangar, Kec. Bathin Solapan, Kab. Bengkalis.

Hasil penyelidikan pada  Hari Minggu, tanggal 5 Juli 2020, sekira pkl 00.00 Wib,  Tim Sus yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Mandau  IPTU Firman Fadhila, SIK. berhasil mengamankan Z, saat itu berada di tepi jalan di Jalan lintas Duri-Dumai Km 18, Simpang Puncak, Kel/Desa Sebangar.

Dilanjutkan dengan dilakukan penggeledahan, ditemukan 5 (lima) bungkus berisi diduga Narkotika jenis daun ganja kering, disebunyikan pada sebuah tas. Tas tersebut saat itu berada di pijakan  kaki depan sepeda motor merk Honda Vario.

Selain itu Tim Gabungan juga menyita uang Rp. 1.100.000 (satu juta seratus ribu) rupiah di dalam dompet, 1 (satu) unit HP merk vivo warna hitam ditemukan di kantong celana.

"Dari pengakuan tersangka, daun ganja kering diperoleh dari  seseorang berinisial *S* yang berdomisili di Kota Dumai. Pelaku saat ini diamankan di Mapolsek Mandau," ujar Kanit Firman Fadhila.