Miliki Puluhan Pil Ekstasi dan Paket Shabu, Wanita Cantik Ini Diamankan Polsek Tembilahan

Selasa, 16 Juni 2020

Polsek Tembilahan berhasil mengamankan seorang wanita dan barang bukti atas tindak pidana Narkotika jenis Ekstasi dan Shabu, Selasa (16/06/2020).

BUALBUAL.com - Polsek Tembilahan berhasil mengamankan seorang wanita cantik berinisial IA (38) yang melakukan tindak pidana yang diduga Narkotika jenis Ekstasi dan Shabu di Kelurahan Sungai Beringin Kecamatan Tembilahan Kabupaten Inhil, Selasa (16/06/2020) sekira pukul 15.00 WIB.

Menurut Kapolsek Tembilahan, Ipda Leo Putra Dirgantara mengatakan, penangkapan ini merupakan informasi dari masyarakat, tentang peredaran narkotika jenis Ekstasi dan Shabu di seputaran Jalan Sungai Beringin Kecamatan Tembilahan Kabupaten Inhil - Riau, yang diduga dilakukan oleh seorang perempuan.

"Berdasarkan informasi tersebut, saya  memerintahkan anggota Reskrim dan Intelkam Polsek Tembilahan yang dipimpin oleh Ps. Kanit Reskrim Polsek Tembilahan Bripka Ahmaluddin berdasarkan Sp. Gas / 07 / VI / 2020 / Reskrim, tanggal 16 Juni 2020 untuk melakukan Penyelidikan, Penangkapan, penggeledahan dan penyitaan terhadap pelaku Tindak Pidana Narkotika di wilayah hukum Polsek Tembilahan," lanjutnya.

"Pada hari Selasa, 16 Juni 2020 sekira pukul 15.00 WIB, diketahui bahwa terlapor sedang berada di rumahnya di Jl. Sungai Beringin  Kelurahan Sungai Beringin Kecamatan Tembilahan Kabupaten Inhil – Riau. Kemudian terlapor langsung diamankan dan ditangkap untuk dilakukan penggeledahan, dengan disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat," jelas Leo.

"Dari hasil penggeledahan, ditemukan 26.5 (dua puluh enam koma lima) butir extacy merk RJ di kamar depan dalam tas merah merk Chanel dan 11 (sebelas) paket Narkoba Jenis Shabu di bawah ranjang tempat tidur kamar belakang yang terbungkus dalam plastik besar dan kecil," terangnya.

Atas kejadian ini, tersangka dikenakan pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. 

"Terlapor dan barang bukti di amankan ke Mapolsek Tembilahan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tutup Leo.