Miliki Sabu, AS di Ringkus Aparat Polres Bengkalis

Ahad, 18 Februari 2018

Bualbual.com, Sebanyak 2 paket diduga Narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 50,38 gram serta satu unit Handpone dan satu sepeda Motor Beat diamankan Satres Narkoba Polres Bengkalis. Tersangka berinisial AS (26) bin Masdarudin merupakan warga Jalan Bandes, Kelurahan Duri Barat, kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis Riau. As diringkus Jumat 16 Februari 2018 pada pukul 22.00 wib di jalan Tribrata Duri Barat. Sementara itu, Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni SH, SIK, melalui Kasat Narkoba AKP Syahrizal mengungkapkan bahwa, sebelum melakukan penangkapan terhadap tersangka AS (26) tim Opsnal Res Narkoba melakukan penyelidikan sesuai informasi yang didapat. "Maka benar, pada pukul 23.00 wib, tim kami berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial AS (26). Saat dilakukan penggeledahan terhadap badan pelaku dan berhasil mengamankan dua paket sabu-sabu," ungkap Kasat Narkoba AKP Syahrizal, Sabtu (17/2/18). Diungkapkan Kasat, dari pengakuan tersangka AS, bahwa sabu tersebut didapat dari RI yang kini sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Bengkalis. "Kami sempat melakukan pengembangan dan pencarian terhadap RI (DPO) ini. Namun belum diketahui keberadaannya sampai saat ini," tambah Kasat. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka AS beserta barang bukti sebanyak 50,38 gram sabu telah diamankan di Mapolres Bengkalis.**(d*ari/rgc)