Miris, Pemangkasan Pohon di Bahu Jalan Tidak Menggunakan APD dan Papan Peringatan

Senin, 28 Agustus 2023

BUALBUAL.com - Miris pemangkasan pohon besar oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Lampung Utara tanpa alat pengaman dan keselamatan dan rambu- rambu lalulintas yang berlokasi depan kantor kementrian agama Kotabumi, Senin (28/8/2023).

Saat pantauan media pemangkasan pohon besar dikerjakan oleh 6 orang menggunakan golok dan gergaji mesin, disaksikan oleh salah satu Kepala Bidang (Kabid) DLH Lampung Utara.

Menurut pengendara motor saat melintas  SY (37) mengatakan, miris tidak ada rambu rambu dan alat kesehatan pekerja. Apalagi hari Senin pagi banyaknya kendaraan yang melintas jika tertimpa batang pohon bisa celaka.

"Ditambah yang kerja tidak ada Alat Pelindung Diri (APD). Mengacu pada penjelasan yang tercantum pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK)," ucapnya.

Salah satu pekerja yang di utus DLH untuk memangkas pohon. Saat ditanya papan peringatan di jalan. "Jika papan peringatan di jalan ada di mobil mas. Masalahnya mobil baru dateng yang kerja untuk memangkas pohon udah selesai saat mobil datang.

Saat di lokasi Kabid Dinas Lingkungan Hidup yang biasa disapa Mina Ando mengatakan, karena Gubernur Lampung mau datang ke kabupaten Lampung Utara dalam rangka peringati hari pramuka ke-62 jadi pohon yang menutupi baleho yang bergambar Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, atas perintah Bupati dipangkas.