
BUALBUAL.com - Seorang pria berinisial FA warga Kabupaten Kampar diamankan jajaran Polsek Tapung setelah diduga menggelapkan sepeda motor milik rekannya. Motor yang awalnya dipinjam dengan alasan hendak mengisi saldo dompet digital DANA itu justru dijual, sementara uang hasil penjualannya dihabiskan untuk bersenang-senang di Kota Pekanbaru.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang melalui Kapolsek Tapung Kompol YE Bambang Dewanto mengatakan, tersangka diamankan pada Jumat (26/6) sekitar pukul 10.00 WIB setelah lebih dahulu diamankan warga di Desa Indrapuri.
"Petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku dugaan pencurian sepeda motor telah diamankan warga di Desa Indrapuri. Kanit Reskrim AKP Rhino Handoyo bersama tim kemudian menuju lokasi untuk mengamankan pelaku dan membawanya ke Polsek Tapung," ujar Kompol Bambang, Sabtu (27/6).
Peristiwa tersebut bermula pada Minggu (24/5) sekitar pukul 05.30 WIB. Saat itu, FA meminjam sepeda motor Honda Scoopy BM 2197 ZAE milik Novelty (32), warga Desa Tanjung Sawit, dengan alasan hendak pergi ke konter untuk mengisi saldo akun DANA.
Karena percaya, korban menyerahkan kunci kontak sepeda motor tersebut kepada pelaku. Namun, hingga hampir satu bulan berlalu, kendaraan itu tidak kunjung dikembalikan.
Keberadaan FA akhirnya diketahui saat berada di rumah kerabatnya di Desa Indrapuri. Korban yang mengenali pelaku langsung meneriakinya sebagai maling. Warga sekitar kemudian menangkap FA sebelum menyerahkannya kepada pihak kepolisian.
Dari hasil pemeriksaan, FA mengakui telah menjual sepeda motor tersebut di kawasan Air Hitam, Pekanbaru.
"Pelaku mengaku menawarkan dan menjual sepeda motor itu di wilayah Air Hitam. Uang hasil penjualannya digunakan untuk bersenang-senang di Pekanbaru," ungkap Kompol Bambang.
Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian sekitar Rp13 juta.
Saat ini, FA telah diamankan di Mapolsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami proses penjualan sepeda motor tersebut serta menelusuri keberadaan barang bukti.