MP Club Pekanbaru Digerebek! Polisi Tetapkan 5 Tersangka, Ekstasi hingga Uang Tunai Disita

Kamis, 15 Oktober 2026

BUALBUAL.com - Penggerebekan tempat hiburan malam MP Club Pekanbaru oleh tim gabungan Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau terus bergulir. Dari hasil pemeriksaan intensif, lima orang resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan peredaran gelap narkotika.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengungkapkan bahwa kelima tersangka masing-masing berinisial RZ, RW, FF, PZ, dan HG.

"Mereka memiliki peran yang berbeda-beda, mulai dari penyedia barang, pengedar, hingga pembeli," ujar Putu Yudha, Kamis (15/10/2026).

Dalam operasi yang dilakukan pada Minggu dini hari tersebut, polisi mengamankan 68 orang. Hasil tes urine menunjukkan 63 orang di antaranya positif mengonsumsi narkotika jenis amfetamina dan metamfetamina.

Selain menetapkan lima tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa 7,5 butir pil ekstasi, 1,6 gram ganja, serta uang tunai senilai Rp14,3 juta yang diduga berasal dari hasil transaksi narkotika.

Penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap peran masing-masing tersangka serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lain yang beroperasi di MP Club Pekanbaru.

"Kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan yang lebih luas," tutup Kombes Pol Putu Yudha Prawira.