MS dan Istri Diduga di PHK Sepihak oleh Perusahaan, Dinasker Inhil: Kami Akan Panggil PT THIP

Rabu, 08 Februari 2023

PT THIP Kecamatan Pelangiran Inhil Riau (net)

BUALBUAL.com - PT TH Indo Plantations (THIP) yang berlokasi di Kecamatan Pelangiran Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau, diduga melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap salah seorang pengamanan (Security) berinisial MS. 

MS menjelaskan, awal mula permasalahan terkait masalah tanaman ubi dan pisang, pada tahun 2022 yang lalu saya bersama salah satu perawat di klinik wilayah perusahaan melakukan penaman ubi dan pisang di belakang tersebut. 

Saya bersama perawat memanfaatkan lahan yang kosong di balakang tersebut, dan sekarang sudah menghasilkan buah, Namun belum sempat menikmati hasil penaman, Perawat klinik tersebut di pindahkan perusahaan ke perkebunan di luar Riau dan di Ganti dengan Pak Dokter yang baru. 

Dengan berjalannya waktu MS, melakukan beberapa kali panen, dan sempat memberikn hasil perkebunan tersebut ke pihak klinik tidak memakan sendiri, meskipun MS dan Perawat sebelumnya yang menanamnya. 

Pada saat MS, Ingin melakukan panen pisang karena di perkebunan tersebut melihat pisang yang ingin di panen tidak terlihat (tidak ada ataupun sudah di ambil) Namun pada saat itu MS tidak mempermasalahkan, Karena pisang yang ingin di panen sudah tidak ada, MS mengambil Ubi, belum selesai mempanen Ubi ada suara yang memanggil namanya. 

Ternyata itu suara Pak Dokter Klinik Baru, Ada apa pak Ucap MS kepada pak dokter. 

"Kamu jangan lagi mengambil hasil perkebunan ini, Karena perkebunan ini milik klinik" Ujar pak dokter kepada MS dengan jarak sekitar 30 meter

Meresa kurang dengar mempunyai etikat baik terkait ucapan pak dokter, MS Mendekati pak dokter yang saat itu masih berada di dalam klinik, Ketika saya mendekati dengan tujuan mempertanyakan maksud ucapan pak dokter.

Saat sampai di samping klinik, pak dokter turun ke bawah mendekati MS, Pak dokter menyampaikan kepda MS, perkebunan ini milik klik, dan wilayah ini mau saya pagar, MS merasa aneh menjawab kok seperti itu pak, Lalu disitulah 

yang sedikit ada adegan pertengkaran saling dorong dada, Namun di pisahkan karyawan yang berada di sekitar klinik. 

Merasa tidak ingin memperbesarkan masalah MS, Pulang kerumah pada malam hari bersama atasan Security MS mencari Pak dokter dengan maksud ingin menyelesaikan masalah secara dan terkait masalah yang terjadi padi siang tersebut. 

Datang kerumah pak dokter tidak ada dn di telpon sebanyak kali juga tidak di angkat, Namun MS dan atasannya berbicara mungkin pak dokter ngopi di salah satu warung wilayah perusahaan ketika sampai ke tempat tersebut memang terdapat sangat dokter namun saat itu pak dokter langsung menolak dan tidak mau berbicara kepada MS. 

Merasa tidak diterima kehadiran mereka di tempat tersebut, atasan MS, menyampaikan kamu tanang aja dulu mungkin pak dokter mau ketemu sama kamu dirinya lagi emosi sabar aja ya, kata atasan MS kepada dirinya. 

Mendengar ucapan dari atasan lalu MS pulang kerumah dan beristirahat, namun pada esok harinya MS di telpon atasannya suruh menghadap, dengan sigap MS bersiap pergi untuk menghadap atasannya di kantor. 

Sesampai di kantor atasan MS, memberikan surat dan menyampaikan kamu di skor (dipecat) terkait masalah yang terjadi antara kamu dan pak dokter. 

Merasa aneh dan tidak terima dengan keputusan tersebut, MS sempat mempertayakan keputusan dari perusahaan memberikan surat pemecatan dengan tidak kop surat perusahaan di ttd salah satu orang penting di perusahaan. 

Dengan salah satu alasan saya mengancam dan menganggu keamanan pak dokter pada saat terjadinya permasalahan di perkebunan klinik, MS sempat menjelaskan saya tidak ada mengancam pak dokter sedangkan saya sendiri seorang pengaman tidak mungkin saya melakukan hal tersebut. 

Sudah menghadap sana kemari menjumpai atasan di wilayah Perusahaan MS tetap di skor (dipecat), Namun yang membuat MS, tidak terima istri juga ikut dipecat dan di minta membuat surag penguduran diri sebagai guru di sekolah perusahaan. 

Merasa peramasalah skor (Pemecatan) sudah tidak benar dari perusahaan dan merasa tidak pernah melakukan kesalahan dan melanggar aturan dari perusahaan dan juga tidak pernah menerima SP (Surat Peringatan) baik SP1, SP2, SP3, MS menuntut keadilan secara aturan yang di ajarkan oleh pemerintah. 

MS melayangkan surat laporan ke Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dengan maksud mendapat titik terang terkait permasalahan pemecatan dirinya dan istri oleh pihak perusahaan. 

Saat dikonfirmasi ke pihak Disnakertrans melalui Bazarudin, S.E., M.H (Kabid Hubungan Industrial dan Syarat Kerja) membenarkan adanya laporan MS ke Disnaker Inhil. 

"Benar kami menerima laporan salah satu perusahaan PT THIP ke Disnakertrans" Jelasnya

Menangapi laporan tersebut Disnakertrans inhil akan melakukan pemanggilan pihak perusahaan untuk melakukan klarifikasi terkait laporan salah satu karyawan tersebut. 

"Kita akan melakukan pemanggilan ke pihak perusahaan untuk meminta klarifikasinya dan sudah kita jadwal pada tanggal 14/02/23 medatang" Papar Bazarudin, S.E., M.H

Dalam langkah menyelesaikan permasalahan seperti ini kita tetap mengaku pada uu yang berlaku di Republik Indonesia. 

Namun Bazarudin, S.E., M.H menjelaskan kedepan kita akan melakukan beberapa tahapan, Pertama kita akan meminta klarifikasi dari pihak perusahaan, kedua kita akan melakukan proses media tahap 1, 2, 3 atas dua belah pihak pelapor dengan perusahaan. 

"Langkah-langkah klarifikasi dari pihak perusahaan, dan meneruskan media tahap 1, 2, 3  kedua belah pihak pelapor dengan perusahaan." Ucap Bazarudin, S.E., M.H. 08/02/23

Namun jika langkah - langkah ini juga tidak menemukan titik terang antara kedua belah pihak,  Jika pelapor merasa tidak puas sesuai dengan aturan yang berlaku mempersilakan MS, melakukan proses persidangan di pengadilan pekanbaru. 

"Jika memang pada proses mulai dari klarifikasi dan tiga kali proses mediasi tidak menemukan titik terang antara kedua belah pihak, Maknya MS punya melakukan proses proses persidangan yang berada di pengadilan pekanbaru" Jelas Bazarudin, S.E., M.H

Pihak BUALBUAL.com juga telah melakukan konfirmasi kepada pihak perusahaan melalui Humas PT THIP, Bowie membenarkan adanya PHK salah satu karyawan perusahaan. 

Terkait adanya dugaan pemecatan sepihak oleh pihak perusahaan Bowie mengatakan apabila karyawan keberatan kami persilahkan ke disnaker untuk menindaklanjuti hak nya karyawan

bahwa PHK menurut perusahaan melalui HRD sudah sesuai dengan aturan ketenagakerjaan". Papar Bowie Humas PT THIP

Tambah MS, Saya hanya menuntut keadilan untuk saya dan istri saya, terlepas dari berhasil atau tidak saya tetap berjuang semampu saya, dan juga ini menjadikan pelajaran bagi saya dan ribuan karyawan yang ada di perusahaan saat ini, hari ini terjadi kepada saya di PHK dengan tuduhan yang tidak pernah saya lakukan, suatu saat bisa terjadi kepada karyawan -karyawan yang lainnya. 

Jangan sampai hak - hak karyawan diambil oleh oknum yang menjabat di posisi penting di perusahaan dan semena - mena melakukan kepada bawahan dengan alasan diduga terkesan hanya di buat-buat. Tutup MS